Bupati Pasuruan Warning Puskesmas, Layanan Kesehatan Tak Boleh Dikeluhkan

Kamis, 30 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memberikan arahan kepada kepala puskesmas di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (29/4/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memberikan arahan kepada kepala puskesmas di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (29/4/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama yang tak boleh lagi menuai keluhan warga. Penegasan itu disampaikan langsung Bupati HM Rusdi Sutejo saat pembinaan kepala puskesmas di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (29/4/2025).

Langkah ini menjadi respons atas masih adanya laporan masyarakat terkait kualitas layanan dasar. Padahal, Pasuruan telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin akses kesehatan lebih luas bagi warga.

Dalam arahannya, Bupati Rusdi menekankan bahwa seluruh tenaga kesehatan adalah pelayan masyarakat. Ia meminta kepala puskesmas tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi memastikan pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Jangan sampai kita menjadi tamu di tempat kita sendiri. Kita ini pelayan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, Pasuruan memiliki 33 puskesmas induk beserta jaringan puskesmas pembantu. Selain itu, layanan rujukan diperkuat oleh RSUD Bangil dan RSUD Grati, dengan rencana pembangunan RSUD baru di wilayah selatan guna memperluas jangkauan layanan.

Kebijakan ini dinilai penting untuk menjawab ketimpangan akses kesehatan, khususnya di daerah pinggiran. Pemerintah ingin memastikan warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan medis.

Di sisi lain, Bupati juga menyoroti persoalan disiplin tenaga kesehatan. Ia meminta kepala puskesmas bertindak tegas terhadap pelanggaran, termasuk melaporkan ke dinas terkait untuk diproses sesuai aturan.

Sebagai bentuk penguatan kinerja, pemerintah menetapkan 10 indikator capaian bagi kepala puskesmas. Indikator ini mencakup kualitas layanan hingga manajemen internal fasilitas kesehatan.

“Kalau tidak mampu menjalankan, ya diganti dengan yang siap. Ini tanggung jawab besar,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik. Warga akan mendapatkan pelayanan lebih cepat, ramah, dan profesional tanpa hambatan birokrasi.

Bupati menegaskan, puskesmas harus menjadi garda terdepan layanan kesehatan yang bisa diandalkan masyarakat.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada keluhan. Puskesmas harus jadi ujung tombak pelayanan berkualitas,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru