Cinta dan Cemburu Berujung Kekerasan, Pemuda di Lamongan Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan Polisi (ist)

Pelaku saat diamankan Polisi (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Seorang pemuda berinisial SHW (20), warga Dusun Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan menganiaya pacarnya, DA (19), warga Desa Munungrejo, Kecamatan Ngimbang. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.

Kapolsek Bluluk Iptu Sukardi membenarkan peristiwa tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah korban melapor pada hari Selasa, (21/1/2025), sekitar pukul 08.00 WIB. Korban melaporkan bahwa ia telah dipukul dan ditendang oleh pelaku setelah keduanya terlibat cekcok mulut. Menurut informasi yang dihimpun, penganiayaan itu diduga dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang mengetahui korban menjalin hubungan dengan pria lain.

“Setelah korban melapor, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah temannya di Dusun Kauman, Desa Bluluk,” jelas Iptu Sukardi.

Selama proses pemeriksaan, SHW mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kerudung milik korban yang terdapat bercak darah. Korban mengalami luka lebam di wajah dan punggung serta robek di bibir akibat penganiayaan tersebut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku akan dijerat dengan tindak pidana penganiayaan,” tutup Kapolsek.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan dalam hubungan pacaran yang semakin meresahkan di wilayah Lamongan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan menghindari kekerasan dalam bentuk apapun.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati dan Kadis PUPR Situbondo Ditahan KPK, Diduga Korupsi PEN
Prabowo Perintahkan Selidiki Pagar Laut Ilegal di Tangerang Sampai Tuntas
Kasus SPBU Pertamina, KPK Umumkan Tersangka Tanpa Rinci Identitas – RadarBangsa Lamongan
Kejaksaan RI Sukses Capai Target 100 Hari di Bidang DATUN – RadarBangsa Lamongan
Pelaku Penipuan PPPK Ditangkap Polres Asahan, Jamin Lulus dengan Bayar 100 Juta
Penyidikan Korupsi Impor Gula, 9 Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung – RadarBangsa Lamongan
KPK Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU – RadarBangsa Lamongan
Pelaku Judi Slot Online Ditangkap di Warung Beringin Cafe Lamongan
Cinta dan Cemburu Berujung Kekerasan, Pemuda di Lamongan Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:14 WIB

Bupati dan Kadis PUPR Situbondo Ditahan KPK, Diduga Korupsi PEN

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:06 WIB

Prabowo Perintahkan Selidiki Pagar Laut Ilegal di Tangerang Sampai Tuntas

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:33 WIB

Kasus SPBU Pertamina, KPK Umumkan Tersangka Tanpa Rinci Identitas – RadarBangsa Lamongan

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:47 WIB

Kejaksaan RI Sukses Capai Target 100 Hari di Bidang DATUN – RadarBangsa Lamongan

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:38 WIB

Cinta dan Cemburu Berujung Kekerasan, Pemuda di Lamongan Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Bupati dan Kadis PUPR Situbondo Ditahan KPK (ist)

Hukum - Kriminal

Bupati dan Kadis PUPR Situbondo Ditahan KPK, Diduga Korupsi PEN

Rabu, 22 Jan 2025 - 10:14 WIB