LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pekerjaan rehabilitasi Puskesmas Sukodadi, Lamongan, yang menelan anggaran lebih dari Rp3,8 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pekerja di lokasi terlihat mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat menjalankan aktivitas di proyek tersebut.
Pantauan wartawan pada Sabtu (12/9/2025) sekitar pukul 14.15 WIB di Jalan Panglima Sudirman atau Jalan Raya Gresik-Babat, Kecamatan Sukodadi, menunjukkan banyak pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD). Rompi, helm, maupun sepatu keselamatan yang menjadi perlengkapan dasar pekerja proyek nyaris tidak digunakan. Beberapa pekerja bahkan tetap bekerja tanpa masker maupun perlengkapan pengaman lain yang seharusnya wajib sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Proyek rehabilitasi ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Berkah Karya Makmur Sentosa. Dengan nilai kontrak miliaran rupiah, publik mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap penerapan K3 di lapangan. Pasalnya, dalam setiap rencana anggaran belanja (RAB) pekerjaan konstruksi, pengadaan APD bagi pekerja umumnya telah tercantum.
“Hal sederhana saja diabaikan, bagaimana dengan bagian pekerjaan lainnya? Padahal anggarannya besar dan harus diawasi masyarakat,” ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah kontraktor sudah mengalokasikan anggaran untuk perlengkapan K3 atau justru membiarkan pekerja abai tanpa teguran. Padahal, menurut aturan Kementerian Ketenagakerjaan, setiap pekerja konstruksi wajib mendapatkan perlindungan dasar berupa helm, rompi, sepatu keselamatan, serta sarana pendukung kesehatan kerja.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama CV Berkah Karya Makmur Sentosa, Kartika Asianto Undoyoko atau akrab disapa Kaji Dodon, tidak menampik adanya temuan tersebut. Ia menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan melakukan evaluasi bersama tim.
“Siap, terima kasih infonya. Nanti Senin bisa ketemu. Ini masih ada acara rapat kerja di Batu, Malang,” kata Kaji Dodon singkat saat dihubungi, Minggu (14/9/2025).
Puskesmas Sukodadi merupakan salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melayani masyarakat di wilayah utara Lamongan. Rehabilitasi gedung puskesmas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan medis sekaligus memperkuat sarana kesehatan berbasis DBHCHT. Anggaran DBHCHT sendiri merupakan dana bagi hasil dari penerimaan cukai rokok yang sebagian digunakan untuk sektor kesehatan.
Namun, tanpa penerapan K3 yang konsisten, pekerjaan berisiko menimbulkan kecelakaan kerja dan mencoreng prinsip pembangunan berkeselamatan. Karena itu, pengawasan ketat dari dinas terkait serta kepatuhan kontraktor menjadi faktor kunci keberhasilan proyek.
Warga berharap pihak pelaksana segera memperbaiki penerapan K3. “Pekerja butuh perlindungan, jangan sampai ada korban hanya karena helm atau sepatu tidak disediakan,” ujar seorang warga lain yang ditemui di sekitar lokasi proyek
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin