BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar tes urine bagi pejabat mulai dari camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan oleh tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi tersebut berlangsung di Aula Rempeg Jogopati, Kantor Pemkab Banyuwangi, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan itu dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen pemerintah daerah dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa pemerintah daerah menerapkan prinsip toleransi nol terhadap penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, komitmen tersebut berkaitan dengan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami tegaskan bahwa Pemkab Banyuwangi menerapkan prinsip *zero tolerance* terhadap narkoba. Ini merupakan wujud komitmen dan integritas kami sebagai abdi negara,” ujar Ipuk.
Upaya pencegahan tersebut, lanjut Ipuk, bukan hal baru bagi Pemkab Banyuwangi. Pemerintah daerah telah membentuk Satuan Pelaksana P4GN pada 2015 melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015.
Komitmen itu kemudian diperkuat pada 2025 melalui pembaruan Tim Terpadu Fasilitasi P4GN berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025. Tim tersebut berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pemkab Banyuwangi bersama BNNK juga melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperluas edukasi dan pencegahan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Ipuk menekankan bahwa upaya pencegahan narkoba membutuhkan partisipasi berbagai unsur masyarakat, tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga lembaga pendidikan, keluarga, organisasi masyarakat, serta lingkungan sosial.
“Pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, hingga seluruh warga Banyuwangi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan mengatakan pemeriksaan urine tersebut dilaksanakan atas permintaan langsung Bupati Banyuwangi. Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengapresiasi respons Pemkab Banyuwangi yang tanggap dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami berharap seluruh instansi bergerak bersama sesuai tugas dan fungsinya masing-masing untuk mendukung pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Melalui tes urine, pakta integritas, dan pelibatan fasilitator, Pemkab Banyuwangi berharap upaya pencegahan narkoba dapat berjalan lebih kuat melalui pengawasan, edukasi, serta koordinasi lintas sektor.
Bahan yang tersedia tidak memuat hasil tes urine masing-masing pejabat. Karena itu, kegiatan tersebut diberitakan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini, bukan sebagai bukti adanya temuan penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat Pemkab Banyuwangi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar