LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kecelakaan yang melibatkan bus dan mobil penumpang terjadi di jalan umum jurusan Lamongan–Babat, tepatnya di Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan pada mobil penumpang dan pos penyeberangan relawan KAI dilaporkan roboh, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan, kecelakaan melibatkan bus bernomor polisi S-7804-UA dan mobil penumpang bernomor polisi S-1325-LC.
“Berdasarkan hasil keterangan awal, bus yang dikemudikan S (50), warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, melaju dari arah timur ke barat,” ungkap Hamzaid.
Ia menjelaskan, bus kemudian menabrak mobil penumpang yang dikemudikan F (48), warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Saat itu, mobil tersebut tengah mengurangi kecepatan untuk berbelok ke kiri.
Setelah kejadian, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, mengevakuasi kendaraan, serta mengatur arus lalu lintas agar situasi di sekitar lokasi dapat terkendali.
Dampak kerusakan terlihat pada bagian kap depan, bodi belakang, dan kaca belakang mobil penumpang. Selain itu, pos penyeberangan relawan KAI juga dilaporkan roboh.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Bahan keterangan yang tersedia tidak merinci ada atau tidaknya korban luka maupun korban jiwa.
Polres Lamongan mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, serta mengantisipasi pergerakan kendaraan di depan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar