SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Managemen RSUD dr Muhammad Zyn Sampang Madura Jawa Timur melarang para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar depan Rumah Sakit
Pasalnya pada 26 – 29 Nopember 2019 akan dilakukan Survey Akreditasi Versi SNABS Ed.I terhadap Rumah Sakit milik Pemerintah itu
Larangan itu disampaikan melalui surat yang ditanda tangani Direktur RSUD Muhammad Zyn kepada SKPD terkait terutama yang menyangkut PKL
Menanggapi surat yang di tayangkan Direktur dr Muhammad Zyn, Kepala Diskumnaker Dra Hj Suhartini Kaptiati langsung bertindak cepat dengan menurunkan Tugas Joko Warsito salah satu Kasi di Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM bersama Tenaga Konsultan Bisnis (TKB)
Mulai jumat 22/11 para TKB Pendamping Lapangan Diskumnaker menyisir lokasi larangan untuk memberi tahukan kepada PKL
“Kami langsung tindak lanjuti karena untuk kepentingan Sampang juga, tim sudah turun dan mensosialisasikan rencana RSUD dr Muhammad Zyn kepada PKL,”ujar Dra H Suhartini Kaptiati
Dijelaskan pihaknya sebatas membantu sesuai dengan tupoksi.yang ada, selanjutnya sudah menjadi tupoksi SKPD yang lain namun tetap dalam koordinasi maupun sinergitas antar SKPD. (Her)