PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melangkah ke era baru pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi SAPA WARGA (Sistem Administrasi dan Pelayanan Aktif untuk Warga). Aplikasi ini menjadi tonggak awal penerapan program desa digital yang bertujuan mempermudah warga mengakses berbagai layanan pemerintahan secara daring.
Peluncuran aplikasi dilakukan di sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas Elektronik yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan berlangsung selama lima hari, 13–17 Oktober 2025, di Tretes View Hotel, Kecamatan Prigen, dan diikuti oleh seluruh camat, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Pasuruan.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang hadir pada penutupan bimtek, Jumat (17/10/2025) sore, secara resmi meluncurkan program tersebut. Ia menyebut bahwa SAPA WARGA merupakan aplikasi satu pintu yang dirancang untuk menyederhanakan berbagai urusan administrasi masyarakat desa.
“Melalui SAPA WARGA, masyarakat kini bisa mengurus berbagai keperluan seperti surat menyurat dan layanan administrasi desa langsung dari handphone. Sesuai taglinenya, urus surat kini semudah menyapa, langsung dari genggaman Anda,” ujar Rusdi.
Menurutnya, peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari langkah nyata Pemkab Pasuruan dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, cepat, dan transparan. Melalui digitalisasi layanan, pemerintah desa diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan akurat tanpa harus bergantung pada proses manual.
Rusdi juga menjelaskan, transformasi digital di tingkat desa akan diikuti dengan penyederhanaan sistem pelayanan kependudukan. Sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) kini dapat diproses langsung di tingkat kecamatan.
“Penerbitan KTP, KK, KIA, dan dokumen lainnya cukup di Kantor Kecamatan. Dispendukcapil akan turun tangan hanya bila ada kendala di lapangan,” katanya.
Selain mendorong kemudahan layanan, Rusdi juga meminta para kepala desa dan lurah agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia dan literasi digital masyarakat.
“Kita ajak warga desa melek digital. Ini bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Semua pelayanan harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” tegasnya.
Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan bahwa penerapan tata naskah dinas elektronik dan aplikasi SAPA WARGA akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat desa dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi konsep desa digital dan meningkatkan transparansi publik.
Dengan peluncuran SAPA WARGA, Pemkab Pasuruan resmi memasuki babak baru dalam pelayanan publik berbasis teknologi. Program ini tidak hanya memperpendek jarak antara pemerintah dan warga, tetapi juga membuka jalan menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern, efisien, dan inklusif sebuah transformasi yang siap membawa Pasuruan menuju desa cerdas dan berdaya saing digital.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin