Dewan Pers Mendukung Polres Batu, Dalam Mengusut Ancaman Pembunuhan pada Wartawan

- Redaksi

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers Mendukung Upaya Polres Batu, dalam upaya mengusut ancaman pembunuhan pada ketiga Jurnalis yang bertugas di kota Batu, karena dituduh melaporakan adanya pesta pernikahan

Dewan Pers Mendukung Upaya Polres Batu, dalam upaya mengusut ancaman pembunuhan pada ketiga Jurnalis yang bertugas di kota Batu, karena dituduh melaporakan adanya pesta pernikahan

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Beredarnya kabar soal jurnalis yang dituduh melaporkan resepsi pernikahan yang terjadi di RT 06, RW 06, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, pada Senin (19/7/2021) lalu, rupanya bisa berbuntut panjang.

Pasalnya, ketiga orang jurnalis yang tinggal di desa tersebut dituduh melaporkan, hingga berujung pada aksi pengancaman pembunuhan, dan merendahkan profesi wartawan.

Soal kasus pengancaman yang menimpa jurnalis yang bertugas di Kota Batu itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengaku prihatin, lantas dirinya juga membenarkan jurnalis yang melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Batu, untuk dapat memberikan jaminan hukum.

“Profesi seorang jurnalis memang rentan dengan pengancaman, langkah yang dilakukannya sudah tepat yakni melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Sudah bagus, dilaporkan ke pihak berwajib apabila mendapatkan ancaman terkait dengan tugas profesi kewartawanan,” tuturnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Rabu (21/7/2021).

Dirinya berharap, kepada pihak Kepolisian (Polres Batu-red) agar melindungi jurnalis, dan menindaklanjuti laporan ancaman tersebut dengan sungguh-sungguh dan profesional.

“Diharapkan, pihak Kepolisian bekerja sesuai tugas fungsinya dan menindaklanjuti laporan ancaman ini dengan sungguh-sungguh, agar wartawan tidak merasa terancam dalam bekerja untuk melayani publik,” mintanya.

Sementara itu, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Malang Raya, Darsono mereaksi keras atas peristiwa pengancaman yang menimpa ketiga jurnalis yang bertugas di Kota Batu itu.

“Kami meminta kepada pihak Kepolisian Polres Batu, untuk segera menindaklanjuti dan memproses, agar tidak menimpa kepada jurnalis lainnya.

Ini bukan hanya menyangkut soal organisasi pers manapun, walapun mereka juga sebagai anggota MOI Malang raya, atau tidak kami harus mendukung laporan tersebut, dan meminta pihak Kepolisian agar memanggil yang bersangkutan, mengkonfirmasi apa maksud dan tujuannya hingga mengancam anggota kami,” tegas Darsono.

Terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya, Rudi Hariyanto, C.STMI bakal mengawal proses pelaporan tersebut, serta mendukung upaya pihak Kepolisian Polres Batu, agar bekerja secara profesional, untuk mengungkap siap oknum warga atau otak provokator di balik peristiwa itu.

“Soal pengancaman kepada jurnalis itu harus segera di proses, apa motif maksud dan tujuannya mengancam seperti itu. Kami bakal mengawal proses hukumnya hingga tuntas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim penasihat hukum IWO Malang Raya, untuk mendampingi ketiga rekan kami,” tegas Idur sapaan akrabnya.

Kalaupun memang ada rekan jurnalis yang melaporkan, lanjut Idur, bahwa itu adalah sesuatu keharusan. Menurutnya, mengingat situasi saat ini pemerintah sedang fokus melarang aktivitas berkerumun dalam bentuk apapun.

“Ya, tak terkecuali juga dengan aktivitas resepsi pernikahan yang menimbulkan kerumunan. Belum lagi saat ini, pemerintah juga tengah menerapkan PPKM Darurat, untuk meminimalisir penyebaran wabah virus Corona,” ucap dia.

Iapun berharap, kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Batu, agar melindungi narasumber apalagi jurnalis yang menginformasikan soal adanya resepsi pernikahan, yang berpotensi menjadi kluster baru penyebaran wabah Covid-19 di Kota Batu.

“Kami meminta kepada pihak Polres Batu, untuk menjaminan keamanan, keselamatan kepada rekan kami agar tupoksi sebagai jurnalis merasa aman, tidak ada bentuk teror maupun ancaman. Terimakasih, kepada pihak Polres Batu yang mau menerima laporan dan menindaklanjuti perkara ini.

(wan)

Berita Terkait

Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi
Pesan Bupati Bangkalan untuk Keluarga Santri Korban Ponpes di Sidoarjo: Tabah dan Ikhlas
‘Quick Respon’ Personil Polsek Tikung bersama warga dan BPBD atasi Pohon Tumbang
Lamongan Berduka, Santri Korban Mushola Ambruk Ponpes Al Khoziny Disemayamkan di Samping Ayahnya
Puluhan Rumah Warga Rusak Dihantam Angin Kencang di Lamongan Selatan
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Rampung, Ning Lia Istifhama : Mereka Syuhada di Jalan Ilmu
Misteri Pria Tak Dikenal Tewas di Jalan Pemuda Semarang, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Propam Selidiki Dugaan Perselingkuhan Polisi Polsek Kangkung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Pesan Bupati Bangkalan untuk Keluarga Santri Korban Ponpes di Sidoarjo: Tabah dan Ikhlas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:02 WIB

‘Quick Respon’ Personil Polsek Tikung bersama warga dan BPBD atasi Pohon Tumbang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Lamongan Berduka, Santri Korban Mushola Ambruk Ponpes Al Khoziny Disemayamkan di Samping Ayahnya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 05:29 WIB

Puluhan Rumah Warga Rusak Dihantam Angin Kencang di Lamongan Selatan

Berita Terbaru

Para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2025 menerima penghargaan pada acara penutupan yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di BPSDM Jatim, Jumat (10/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

PKN II 2025 Ditutup, Khofifah Tekankan Pentingnya Inovasi ASN

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:47 WIB