Dibekuk polisi, dua pelaku pemerasan dan kekerasan di kawasan industri terboyo terancam penjara

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Genuk, Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pemerasan disertai kekerasan yang terjadi pada Minggu malam (11/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di pertigaan Kawasan Industri Terboyo, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, SH., MH., mengatakan bahwa korban, Ahmad (38), seorang sopir asal Kabupaten Batang, menjadi sasaran aksi kejahatan oleh dua pelaku tak dikenal. Saat itu, korban baru saja menurunkan muatan pasir dan hendak keluar dari kawasan industri.

“Korban diberhentikan dua pelaku, lalu diminta turun dengan alasan truk miliknya menyerempet sepeda motor mereka. Tanpa sempat menjelaskan, korban langsung dipukul di bagian kepala, pipi, dan bibir serta diancam menggunakan sebilah pisau,” jelasnya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah D A S (40), warga Terboyo Wetan, dan H P (33), warga Morodemak, Demak. Keduanya memaksa korban untuk menyerahkan uang dengan ancaman kekerasan. Korban awalnya hanya mampu memberikan Rp200 ribu, namun pelaku terus memaksa hingga korban menyerahkan total Rp1,5 juta.

“Korban bahkan sempat dibonceng pelaku mencari tambahan uang. Sebagian ditransfer oleh temannya ke rekening pelaku, dan sisanya diberikan secara tunai,” tambah Kompol Rismanto.

Korban mengalami luka lebam di pipi dan kepala serta bibir robek. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,5 juta. Barang bukti yang diamankan antara lain bukti transfer sebesar Rp700 ribu dan sebilah belati bergagang hijau.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Genuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Sajuddin, SH., MH., menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan cepat hingga kedua pelaku berhasil diamankan pada Rabu (13/5/2025).

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” imbuhnya.

Pungkasnya, Kompol Rismanto menegaskan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kami akan intensifkan patroli dan penindakan demi keamanan masyarakat.” Hingga kini, proses penyidikan terus berjalan dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan jaksa untuk pemberkasan lebih lanjut.

Penulis : Agus

Editor : Bandi

Berita Terkait

Polsek Tikung Disurvei Tim Lomba Kebersihan Polres Lamongan di Hut Bhayangkara ke-79
Stres Istri Cerewet, Suami Nekat Jadi Maling di Lamongan
Polres Bojonegoro, Lamongan, dan Tuban Jalin Sinergi Pengamanan Pengesahan PSHT
29 Lokasi Disikat, Pelaku Curanmor Asal Bojonegoro Bikin Resah Warga Lamongan
Meriah, Polres Lamongan Gelar Donor Darah Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Tikung Lamongan Terjunkan Personel Pagi Hari, Tertibkan Lalu Lintas di Dua Titik Padat
Gegara Pesta Miras di Semarang, Feri Dianiaya Teman Hingga Wajahnya Hancur
Tangani Kenakalan Remaja di Lamongan, Penyuluh Agama dan Kapolsek Kembangbahu Sepakat Untuk Bergerak Bersama

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Polsek Tikung Disurvei Tim Lomba Kebersihan Polres Lamongan di Hut Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:16 WIB

Stres Istri Cerewet, Suami Nekat Jadi Maling di Lamongan

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:23 WIB

29 Lokasi Disikat, Pelaku Curanmor Asal Bojonegoro Bikin Resah Warga Lamongan

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:33 WIB

Meriah, Polres Lamongan Gelar Donor Darah Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:38 WIB

Polsek Tikung Lamongan Terjunkan Personel Pagi Hari, Tertibkan Lalu Lintas di Dua Titik Padat

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara daring, Kamis (12/6), dari ruang Command Center | Dok Foto Ho/RadarBangsa

Ekonomi

Koperasi Merah Putih Kota Probolinggo Siap Jalan 100%

Jumat, 13 Jun 2025 - 10:39 WIB

Pelaku Nk saat diamankan di Polres Lamongan | Dok Foto Ho/RadarBangsa

Hukum - Kriminal

Stres Istri Cerewet, Suami Nekat Jadi Maling di Lamongan

Jumat, 13 Jun 2025 - 10:16 WIB