SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Genuk, Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pemerasan disertai kekerasan yang terjadi pada Minggu malam (11/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di pertigaan Kawasan Industri Terboyo, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, SH., MH., mengatakan bahwa korban, Ahmad (38), seorang sopir asal Kabupaten Batang, menjadi sasaran aksi kejahatan oleh dua pelaku tak dikenal. Saat itu, korban baru saja menurunkan muatan pasir dan hendak keluar dari kawasan industri.
“Korban diberhentikan dua pelaku, lalu diminta turun dengan alasan truk miliknya menyerempet sepeda motor mereka. Tanpa sempat menjelaskan, korban langsung dipukul di bagian kepala, pipi, dan bibir serta diancam menggunakan sebilah pisau,” jelasnya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah D A S (40), warga Terboyo Wetan, dan H P (33), warga Morodemak, Demak. Keduanya memaksa korban untuk menyerahkan uang dengan ancaman kekerasan. Korban awalnya hanya mampu memberikan Rp200 ribu, namun pelaku terus memaksa hingga korban menyerahkan total Rp1,5 juta.
“Korban bahkan sempat dibonceng pelaku mencari tambahan uang. Sebagian ditransfer oleh temannya ke rekening pelaku, dan sisanya diberikan secara tunai,” tambah Kompol Rismanto.
Korban mengalami luka lebam di pipi dan kepala serta bibir robek. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,5 juta. Barang bukti yang diamankan antara lain bukti transfer sebesar Rp700 ribu dan sebilah belati bergagang hijau.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Genuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Sajuddin, SH., MH., menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan cepat hingga kedua pelaku berhasil diamankan pada Rabu (13/5/2025).
“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” imbuhnya.
Pungkasnya, Kompol Rismanto menegaskan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kami akan intensifkan patroli dan penindakan demi keamanan masyarakat.” Hingga kini, proses penyidikan terus berjalan dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan jaksa untuk pemberkasan lebih lanjut.
Penulis : Agus
Editor : Bandi