Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan Perumahan Royal Pabian Disorot Warga

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembangunan perumahan Royal Pabian di Desa Pabian, Kota Sumenep, yang tengah berjalan meski menuai sorotan terkait kelengkapan izin. (Foto: RadarBangsa.co.id)

Suasana pembangunan perumahan Royal Pabian di Desa Pabian, Kota Sumenep, yang tengah berjalan meski menuai sorotan terkait kelengkapan izin. (Foto: RadarBangsa.co.id)

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Aktivitas pembangunan perumahan Royal Pabian di Jalan Slamet Riyadi, Desa Pabian, Kota Sumenep, Madura, mulai menuai perhatian publik. Proyek yang berlokasi di selatan sungai itu disebut-sebut belum sepenuhnya mengantongi dokumen izin sesuai aturan yang berlaku.

Pantauan Radar Bangsa, sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas di lapangan. Alat berat dan truk pengangkut material urugan terlihat hilir mudik di lokasi. Namun, informasi proyek di lapangan sangat minim. Tidak tampak papan pengumuman mengenai site plan, keselamatan kerja (K3), maupun peringatan lingkungan dan pengaturan lalu lintas dari instansi terkait.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan warga bahwa pembangunan Royal Pabian belum melengkapi dokumen izin.

“Menurut saya, kegiatan pembangunan perumahan Royal Pabian sebaiknya dihentikan sementara hingga seluruh syarat perizinan dipenuhi,” kata Rakib, warga RT 04/RW 02 Desa Pabian, Minggu (31/8/2025).

Rakib yang juga Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi di daerah. Namun, aturan harus ditegakkan agar investasi berjalan sesuai prosedur.

“Kami mendukung investasi, tapi jangan sampai aturan diabaikan. DPMPTSP sebagai lembaga perizinan daerah harus profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Rakib juga menyoroti dugaan suplai material urugan dari galian C yang disebut belum jelas legalitasnya. Ia meminta instansi terkait turun langsung meninjau lokasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Moh. Hasinuddin Firdaus, mengonfirmasi bahwa pihak pengembang Royal Pabian belum mengajukan dokumen izin lingkungan.

“Belum ada pengajuan ke DLH, jadi izin lingkungannya masih belum terbit. Artinya, aktivitas pembangunan tidak diperbolehkan karena secara dokumen belum ada. Itu termasuk pelanggaran,” tegas Hasinuddin.

Menurutnya, pengembang seharusnya menyusun dokumen analisis dampak lingkungan terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan. Bidang pengawasan DLH akan menindaklanjuti dengan tinjauan lapangan.

Di sisi lain, salah seorang pekerja yang mengaku sebagai mandor proyek menyatakan bahwa pihak pengembang sudah mengantongi izin yang diperlukan.

Hingga berita ini diterbitkan, Radar Bangsa masih berupaya menghubungi pihak manajemen resmi pengembang Royal Pabian untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut.

Lainnya:

Penulis : ONG

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Bupati Kendal Minta ASN Tingkatkan Kompetensi, MOOC Jadi Solusi Pembelajaran Fleksibel
KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari
Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:49 WIB

Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:06 WIB

KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB