Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan Perumahan Royal Pabian Disorot Warga

Minggu, 31 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembangunan perumahan Royal Pabian di Desa Pabian, Kota Sumenep, yang tengah berjalan meski menuai sorotan terkait kelengkapan izin. (Foto: RadarBangsa.co.id)

Suasana pembangunan perumahan Royal Pabian di Desa Pabian, Kota Sumenep, yang tengah berjalan meski menuai sorotan terkait kelengkapan izin. (Foto: RadarBangsa.co.id)

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Aktivitas pembangunan perumahan Royal Pabian di Jalan Slamet Riyadi, Desa Pabian, Kota Sumenep, Madura, mulai menuai perhatian publik. Proyek yang berlokasi di selatan sungai itu disebut-sebut belum sepenuhnya mengantongi dokumen izin sesuai aturan yang berlaku.

Pantauan Radar Bangsa, sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas di lapangan. Alat berat dan truk pengangkut material urugan terlihat hilir mudik di lokasi. Namun, informasi proyek di lapangan sangat minim. Tidak tampak papan pengumuman mengenai site plan, keselamatan kerja (K3), maupun peringatan lingkungan dan pengaturan lalu lintas dari instansi terkait.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan warga bahwa pembangunan Royal Pabian belum melengkapi dokumen izin.

“Menurut saya, kegiatan pembangunan perumahan Royal Pabian sebaiknya dihentikan sementara hingga seluruh syarat perizinan dipenuhi,” kata Rakib, warga RT 04/RW 02 Desa Pabian, Minggu (31/8/2025).

Rakib yang juga Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi di daerah. Namun, aturan harus ditegakkan agar investasi berjalan sesuai prosedur.

“Kami mendukung investasi, tapi jangan sampai aturan diabaikan. DPMPTSP sebagai lembaga perizinan daerah harus profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Rakib juga menyoroti dugaan suplai material urugan dari galian C yang disebut belum jelas legalitasnya. Ia meminta instansi terkait turun langsung meninjau lokasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Moh. Hasinuddin Firdaus, mengonfirmasi bahwa pihak pengembang Royal Pabian belum mengajukan dokumen izin lingkungan.

“Belum ada pengajuan ke DLH, jadi izin lingkungannya masih belum terbit. Artinya, aktivitas pembangunan tidak diperbolehkan karena secara dokumen belum ada. Itu termasuk pelanggaran,” tegas Hasinuddin.

Menurutnya, pengembang seharusnya menyusun dokumen analisis dampak lingkungan terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan. Bidang pengawasan DLH akan menindaklanjuti dengan tinjauan lapangan.

Di sisi lain, salah seorang pekerja yang mengaku sebagai mandor proyek menyatakan bahwa pihak pengembang sudah mengantongi izin yang diperlukan.

Hingga berita ini diterbitkan, Radar Bangsa masih berupaya menghubungi pihak manajemen resmi pengembang Royal Pabian untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut.

Penulis : ONG

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru