Diduga Edarkan ‘Pil Setan’ Tiga Pria di Lumajang Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga terduga pelaku inisial 'MH' (19), dan 'FLU' (16), serta 'KFA' (23) yang Diringkus Satnarkoba Polres Lumajang, Minggu (18/6). (Dok Humas Polres Lmj, for Riyaman).

Ketiga terduga pelaku inisial 'MH' (19), dan 'FLU' (16), serta 'KFA' (23) yang Diringkus Satnarkoba Polres Lumajang, Minggu (18/6). (Dok Humas Polres Lmj, for Riyaman).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya).

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut, dilakukan ditempat yang berbeda, pada Minggu (18/6).

Ketiga terduga pelakunya adalah berinisial ‘MH’ (19) warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, dan ‘FLU’ (16) warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, serta ‘KFA’ (23) warga Dusun Klumprit, Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko.

Informasi berhasil dihimpun dari polisi, dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 628 butir pil logo ‘Y’ serta 401 butir pil logo DMP.

Baca Juga  Masalah Kades Kudus, AKD Lumajang Sudah Ambil Langkah

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ari Hartono, kepada awak media, Kamis (21/6) mengungkapkan, awalnya sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, petugas Polsek Sumbersuko melakukan penangkapan terhadap ‘MH’ saat tengah berada dirumahnya di Dusun Kembang, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko.

“Dirumah pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik berisi 20 butir pil logo ‘Y’ disimpan dua lembar grenjeng, dan uang tunai Rp 10 ribu,” kata Perwira Polisi berpangkat tiga balok kuning emas di pundaknya ini.

Baca Juga  Pelaporan Dugaan Penyelewengan Bantuan KUBE 2019 Lamongan, Ditunggu Tindaklanjutnya

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Tersangka MH langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang.

“Ketika Petugas Satresnarkoba melakukan interogasi, ‘MH’ mengaku mendapatkan barang pil logo ‘Y’ dari ‘FLU’,” terang Ari Hartono.

Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku MH, lanjut Ari Hartono, Polisi langsung bergerak cepat menangkap FLU, yang saat itu tengah berada di rumah saudaranya, tepatnya di Desa Mojosari.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 buah dompet berisi plastik bening, yang didalamnya terdapat 20 butir pil logo ‘Y’, dan uang hasil penjualan, yaitu Rp 10 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga  Pelaku Sodomi Diamankan Polresta Sidoarjo

Dijelaskannya, saat diinterogasi, ‘FLU’ mengaku mendapatkan pil logo ‘Y’ tersebut dari KFA.

“Polisi pun langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap KFA saat berada dirumah kontrakannya, tepatnya di Dusun Klumprit, Desa Sumbersuko”, jelasnya.

Kerena perbuatan nya, Ketiga terduga pelaku dijerat pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB