LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, menggelar aksi damai di depan pabrik arang briket di Jalan Raya Pucuk–Brondong, Senin (19/5/2025).
Mereka memprotes keberadaan pabrik yang dinilai ilegal karena berdiri tanpa sosialisasi dan transparansi kepada masyarakat.
Aksi ini menjadi bentuk penolakan terhadap keberadaan industri yang dinilai melangkahi hak masyarakat, baik dari sisi informasi publik maupun dampak lingkungan.
Ketua Karang Taruna Desa Kesambi, Gawan Bagus, menyampaikan bahwa sejak awal berdiri, keberadaan pabrik tidak pernah melibatkan warga dalam proses sosialisasi maupun perizinan.
“Kami tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi. Bahkan, papan nama perusahaan pun tidak ada. Ini sangat mencurigakan,” ujarnya.
Tak hanya menyasar pengelola pabrik, para pemuda juga menyoroti peran Pemerintah Desa yang dianggap abai terhadap aspirasi warganya.
Gawan menuding Kepala Desa lebih berpihak kepada kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat.
“Kepala Desa seharusnya melibatkan warga dalam pengambilan keputusan penting seperti ini. Tapi kenyataannya, semua berjalan tertutup,” tegasnya.
Dalam aksinya, para pemuda membawa sejumlah tuntutan. Mereka mendesak pengelola pabrik untuk menunjukkan dokumen legalitas usaha, termasuk perizinan resmi dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari instansi terkait.
Selain legalitas, Karang Taruna juga menuntut kontribusi nyata dari perusahaan kepada masyarakat, termasuk:
Prioritas tenaga kerja dari warga Desa Kesambi.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang terbuka dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pembentukan forum komunikasi antara warga dan pihak pabrik.
“Kami ingin CSR-nya benar-benar menyentuh warga, bukan hanya formalitas atau dikelola sepihak oleh oknum tertentu,” tambah Gawan.
Aksi yang berlangsung selama hampir tiga jam ini sempat memicu ketegangan dengan petugas keamanan pabrik.
Namun, situasi tetap kondusif hingga massa membubarkan diri. Sayangnya, mereka gagal bertemu dengan pihak pengelola pabrik dan belum mendapat jawaban atas tuntutan mereka.
Tidak berhenti di situ, usai berunjuk rasa, puluhan pemuda tersebut melanjutkan langkah ke Kantor Polsek Pucuk dan Kantor Desa Kesambi untuk menyampaikan aspirasi dan mencari dukungan dalam penyelesaian persoalan ini.
Sebagai tindak lanjut, pihak Polsek Pucuk bersama Kepala Desa Kesambi berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pemuda dan pihak pengelola pabrik.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025 mendatang.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin