Diduga Langgar Pilkada, Oknum ASN di Kab. Kediri Diproses ke BKN

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Najihin Badry, S.Pd, Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kediri (foto: CS)

Ahmad Najihin Badry, S.Pd, Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kediri (foto: CS)

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Dua oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kediri terkait dugaan tidak netral dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 2024, akhirnya diproses untuk diteruskan ke instansi berwenang, yaitu BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, M.Pd.I., M.H dikonfirmasi melalui Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa, Ahmad Najihin Badry, S.Pd dikonfirmasi mengatakan, sampai dengan tanggal 17 September 2024 siang, Bawaslu telah menerima tiga laporan secara resmi dari masyarakat, dan telah ditanganinya.

“Laporan secara resmi untuk saat ini ada tiga laporan, dan hasilnya sudah dipampangkan di papan pengumuman Bawaslu. Tindaklanjutnya dari Bawaslu, terkait netralitas ASN itu sudah kita tindaklanjuti dan kita sampaikan ke BKN, karena itu bukan kewenangan kita untuk memberikan sanksi. Yang jelas, dari hasil kajian Bawaslu sudah kita proses dan dua kita teruskan ke BKN, sedangkan satu laporan lagi, masih dalam kajian,” katanya Selasa (17/09/2024).

Baca Juga  RDP dengan Komis I DPRD, Polemik Sekdes di Kec Kras Sudah Beres

Najihin mengungkapkan, setelah menerima laporan secara resmi tersebut Bawaslu mempunyai waktu tiga hari untuk melakukan proses kajian, dan apabila masih kurang, maka ada tambahan waktu dua hari lagi untuk memutuskan benar ada dugaan pelanggaran atau tidak.

Baca Juga  Pak Lutfi Disambati Warga Tekenuwung Terkait Perbaikan Jalan

“Dalam aturannya, kita mempunyai waktu tiga hari untuk melakukan kajian registrasi, apabila kurun waktu atau informasinya dirasa kurang, maka kita ada tambahan waktu dua hari lagi, jadi total lima hari,” ungkapnya.

Menurut Najihin, kenapa dalam papan pengumuman tidak dicantumkan nama pelapornya, karena semua pelapor terkait dugaan pelanggaran Pilkada harus dilindungi, sehingga nama pelapornya tidak boleh dipublikasikan atau dirahasiakan.

“Kami jelas melindungi dari pelapor, karena itukan informasi yang termasuk dikecualikan. Konsekuensinya kalau dipublikasikan kita tidak tahu akibatnya itu seperti apa. Jadi sengaja informasinya kita kecualikan, sedangkan status laporan dan diteruskan ke instansi serta alasannya bagaimana, semua kita cantumkan,” tuturnya.

Baca Juga  Fokus Pembangunan Desa, Desa di Lamongan Digerojok Dana Rp107 Miliar

Lebih lanjut Najihin menjelaskan, jajaran Bawaslu hingga tingkat desa / kelurahan sejak awal tahapan hingga rekapitulasi penghitungan suara nantinya juga terus melakukan pengawasan. Hingga saat ini, pihaknya juga menemukan beberapa dugaan pelanggaran secara administrasi, dan telah dilakukan perbaikan.

“Pelanggaran-pelanggaran secara admisnistrasi dalam proses rangkaian tahapan KPU Mutaralih, ada tahapan Coklit, kemudian ada penyusunan DSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), banyak temuan dari kami, kemudian ditindaklanjut saran perbaikan, dan sekarang sudah selesai,” jelasnya. (CS)

Berita Terkait

KPU Sidoarjo Gencar Lakukan Sosialisasi Pemilukada 2024, Gandeng Muslimat NU
Gambar Paslon Cabup-Cawabup Hebohkan Pembagian Sembako di Mlati
Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso, Ditemukan Ratusan Pil Logo Y
Dukun Pelaku Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus Diringkus Polres Bondowoso
Subandi Ajak Pemuda Berperan Aktif Bangun Sidoarjo yang Lebih Baik
KPU Sidoarjo Gelar PAW Anggota PPK Candi
Sena Kogam Koordinator Juru Bicara Tim Pemenangan Khofifah-Emil, Khofifah Punya Strategi untuk Kemenangan
Kepedihan Warga Dusun Weru, Rumah Retak dan Sesak Napas Akibat Proyek Jalan Lingkar Utara Lamongan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:51 WIB

KPU Sidoarjo Gencar Lakukan Sosialisasi Pemilukada 2024, Gandeng Muslimat NU

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Gambar Paslon Cabup-Cawabup Hebohkan Pembagian Sembako di Mlati

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso, Ditemukan Ratusan Pil Logo Y

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:48 WIB

Dukun Pelaku Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus Diringkus Polres Bondowoso

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:28 WIB

Subandi Ajak Pemuda Berperan Aktif Bangun Sidoarjo yang Lebih Baik

Berita Terbaru

KPU Sidoarjo kerja sama dengan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Sidoarjo.

Politik - Pemerintahan

KPU Sidoarjo Gencar Lakukan Sosialisasi Pemilukada 2024, Gandeng Muslimat NU

Sabtu, 12 Okt 2024 - 23:51 WIB

Video pembagian Sembako di Balai Desa Mlati yang jadi heboh (IST)

Politik - Pemerintahan

Gambar Paslon Cabup-Cawabup Hebohkan Pembagian Sembako di Mlati

Sabtu, 12 Okt 2024 - 22:38 WIB