LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Arena perjudian sabung ayam di lahan sebelah warung kopi milik Gundul, Jalan Raya Daendels, Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, digerebek oleh anggota Polsek Brondong pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Ketiga terduga pelaku adalah HU (39), warga Dusun Gembyang, Kecamatan Brondong; S (42), warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong; dan MA (43), warga Desa Cepokrejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas perjudian yang telah meresahkan warga sekitar.
Kapolsek Brondong, AKP Jinanto, melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai seringnya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, pihak Polsek Brondong segera melakukan penyelidikan.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Brondong yang dipimpin oleh Kanit Polsek Brondong melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ditemukan adanya perjudian sabung ayam di lokasi tersebut,” ujar Ipda Hamzaid, Kamis (9/1/2025).
Petugas kemudian menyusun strategi penggerebekan. Ketika tiba di lokasi, sejumlah orang yang sedang menyaksikan sabung ayam langsung melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.
“Dari lokasi, kami mengamankan satu ekor ayam jantan hidup yang digunakan dalam sabung ayam, 10 unit kendaraan roda dua, satu tas selempang berisi tiga buah handphone, serta uang tunai sebesar Rp 1.030.000,” ungkap Hamzaid.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Brondong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian di wilayah tersebut.
“Kami akan terus memantau dan melakukan patroli rutin guna memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Brondong. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegas Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin