Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga orang pelaku judi sambung ayam  dengan tangan diborgol diamankan di Polsek Brondong (Ist)

Terduga orang pelaku judi sambung ayam dengan tangan diborgol diamankan di Polsek Brondong (Ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Arena perjudian sabung ayam di lahan sebelah warung kopi milik Gundul, Jalan Raya Daendels, Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, digerebek oleh anggota Polsek Brondong pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Ketiga terduga pelaku adalah HU (39), warga Dusun Gembyang, Kecamatan Brondong; S (42), warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong; dan MA (43), warga Desa Cepokrejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas perjudian yang telah meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Brondong, AKP Jinanto, melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai seringnya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, pihak Polsek Brondong segera melakukan penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Brondong yang dipimpin oleh Kanit Polsek Brondong melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ditemukan adanya perjudian sabung ayam di lokasi tersebut,” ujar Ipda Hamzaid, Kamis (9/1/2025).

Petugas kemudian menyusun strategi penggerebekan. Ketika tiba di lokasi, sejumlah orang yang sedang menyaksikan sabung ayam langsung melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Dari lokasi, kami mengamankan satu ekor ayam jantan hidup yang digunakan dalam sabung ayam, 10 unit kendaraan roda dua, satu tas selempang berisi tiga buah handphone, serta uang tunai sebesar Rp 1.030.000,” ungkap Hamzaid.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Brondong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian di wilayah tersebut.

“Kami akan terus memantau dan melakukan patroli rutin guna memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Brondong. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegas Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus
PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi
Akhir Tahun 2024, BNN Kendal Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar
Di Kendal, Warga dan Mahasiswa Gelar Aksi Ditambang Galian C Winong
Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dalam Program 100 Hari Asta Cita
Judi Online Jadi Sorotan, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan di Rilis Akhir Tahun
Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:44 WIB

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:37 WIB

Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 00:06 WIB

Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:17 WIB

PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi

Berita Terbaru

Loging E-kinerja (IST)

Politik - Pemerintahan

Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru

Kamis, 9 Jan 2025 - 19:48 WIB

Ruas Jalan terendam banjir (Dok foto Antara)

Peristiwa

Tiga Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam Banjir

Kamis, 9 Jan 2025 - 19:39 WIB