Dilaporkan Polrestabes Surabaya, Bos Besi Beton Diduga Aniaya Korban Hingga Tangannya Luka Gores

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Elok Dwi Kadja (kiri) mendampingi kliennya, Diana Puspita (kanan) setelah menyerahkan BAP tambahan dan menunjukkan LP di depan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Advokat Elok Dwi Kadja (kiri) mendampingi kliennya, Diana Puspita (kanan) setelah menyerahkan BAP tambahan dan menunjukkan LP di depan Satreskrim Polrestabes Surabaya

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Seorang perempuan asal Dukuh Kupang Timur, Diana Puspita (28) menjadi korban dugaan penganiayaan ringan dan/atau perbuatan tidak menyenangkan oleh 2 (dua) laki-laki di restoran Ming Garden, Jl. Mayjend HR Muhammad No. 19, Surabaya pada hari Minggu (02/10/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penasehat Hukum korban, Elok Dwi Kadja menjelaskan, Diana Puspita telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polrestabes Surabaya. Laporan Polisi (LP) yang diterima pihak kepolisian yakni LP/BP/1125/X/2022/SPKT Polrestabes Surabaya/Polda Jatim pada tengah malamnya langsung (02/10/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

“Klien saya telah melaporkan dugaan kejahatan tindak perbuatan tidak menyenangkan dan/atau penganiayaan ringan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 362 KUHP,” ujar Elok saat diwawancara awak media usai menyerahkan BAP tambahan berupa berkas dan HP perekaman ke Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Jumat, (27/10/2023).

Baca Juga  Beraksi Membawa Sajam, Dua Begal di Demak Dibekuk Polisi

Mengenai identitas 2 (dua) pelaku penganiayaan tersebut, kata Elok, diketahui merupakan seorang ayah (Yongki Witjahya) dan putranya (William Witjahya). Terlapor perkara pidana (Yongki) sendiri diketahui merupakan seorang ‘Bos Besi Beton’ yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Gramitrama Jaya Steel.

“Saat ini perkembangan kasus pidananya dalam proses penyelidikan dari kepolisian. Klien saya hari ini dipanggil tim penyidik Polrestabes Surabaya sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan selanjutnya,” ungkap advokat cantik tersebut.

Untuk kronologi penganiayaan tersebut, lanjut Elok, awalnya ibunya Diana menemui seorang perempuan bernama Oei Tjenawati Agianj di restoran Ming Garden untuk menagih hutang. Tetapi respon dari Oei Tjenawati Agiani menyatakan tidak mengenal ibunya Diana yang memberi utang.

Baca Juga  Sepanjang 2021, Kanwil IV KPPU Terima 7 Laporan Persaingan Usaha Tidak Sehat

“Posisinya klien saya saat itu di VIP Room, diberitahukan oleh staf restoran kalau mamanya sedang ribut sama orang. Kemudian, Diana keluar dari room itu lalu merekam pertikaian tersebut antara ibunya Diana dengan Yongki Witjahya dan William Witjahya.

“Karena direkam, sontak Yongki mendatangi saya dengan marah, memukul tanggan saya dan berusaha merebut HP saya. Alhasil dari usaha merebut Hp itu, HP saya jatuh dan tangan sebelah kanan saya mengalami luka dalam tergores sepanjang 15 cm, kemerahan tapi tidak terdapat pendarahan, luka itu juga dikuatkan dari visum RS PHC pada tengah malamnya,” tutur Diana.

Baca Juga  LSM GMBI Akan Polisikan Pelaku Pungli Bansos PKH

Di akhir kronologi dugaan pidana ini, Diana yang akan mau pulang, ternyata sudah ditunggu di tempat parkiran oleh Yongki witjahya dan William witjahya. 2 (dua) pelaku tersebut meminta video di Hp-nya Diana untuk dihapus.

“Klien saya yang udah terlanjur malu karena peristiwa ini, ibaratnya orang yang mengutangi malah dianggap berhutang. Korban Diana lalu stress, badannya panas, asam lambung naik, kepikiran masalah ini. Hingga tidak bisa bekerja selama 3 (tiga) hari. Perkara pidana ini ditangani Unit Jatanras Polrestabes Surabaya yang penyidiknya bernama Pak Dodik. Diana Puspita dan keluarga mengapresiasi kinerja tim penyidik dalam penanganan perkara ini,” tutup Elok.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB