Dishub Lumajang Tertibkan Angkutan Pasir di Candipuro Demi Keselamatan

Jumat, 6 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dishub Kabupaten Lumajang melakukan penertiban angkutan pasir di Pos Jatian, Candipuro, Kamis (5/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Petugas Dishub Kabupaten Lumajang melakukan penertiban angkutan pasir di Pos Jatian, Candipuro, Kamis (5/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengintensifkan penertiban operasional angkutan pasir di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas, terutama pada jam-jam padat aktivitas warga.

Penertiban dilakukan setiap hari dengan menempatkan petugas secara siaga di Pos Jatian. Sasaran utama adalah truk angkutan pasir yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan, khususnya pada pagi dan sore hari saat mobilitas masyarakat meningkat.

Selain pengaturan jam melintas, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan serta memastikan setiap truk menggunakan terpal penutup muatan sesuai ketentuan. Langkah ini diambil untuk mencegah pasir tercecer di jalan yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dishub Kabupaten Lumajang, Budi, menjelaskan bahwa penertiban merupakan langkah preventif yang dilakukan secara konsisten.
“Penertiban ini kami lakukan rutin setiap hari agar angkutan pasir tidak melintas pada jam-jam padat dan seluruh kendaraan mematuhi kewajiban penggunaan terpal. Ini penting demi keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Budi saat ditemui di Pos Jatian, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, pelanggaran jam operasional dan kelalaian menutup muatan masih menjadi temuan di lapangan. Karena itu, Dishub memilih pendekatan pengawasan berkelanjutan disertai imbauan langsung kepada pengemudi.

Dishub Lumajang juga mengingatkan seluruh pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta mengutamakan keselamatan bersama. Upaya ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur Candipuro yang menjadi akses utama aktivitas ekonomi warga.

Penertiban tersebut mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga menilai keberadaan petugas di Pos Jatian mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada jam sibuk.
“Kami merasa lebih aman dan jalan tidak lagi licin karena pasir,” ungkap salah satu warga setempat.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru