LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, mulai melakukan pemilahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) sebagai langkah awal percepatan pendistribusian kepada masyarakat wajib pajak. Kegiatan ini dilaksanakan Senin (2/2/2026) di Kantor Desa Pundungsari.
Pemilahan dilakukan oleh petugas pemungut PBB-P2 desa terhadap 1.080 lembar SPPT yang dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja masing-masing petugas penarik. Langkah ini ditempuh agar proses pendistribusian kepada warga berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai jadwal.
Koordinator Penarik PBB Desa Pundungsari, Ma’rifatul Khoiriyah, menyampaikan bahwa pemilahan SPPT merupakan tahapan penting dalam mendukung kelancaran pelayanan perpajakan di tingkat desa. Dengan pembagian yang jelas sejak awal, petugas dapat bekerja lebih efektif saat turun ke masyarakat.
“Pemilahan ini memudahkan petugas di lapangan dan mempercepat warga menerima SPPT. Harapannya, masyarakat bisa segera melakukan pembayaran tepat waktu,” kata Ma’rifatul.
Ia menambahkan, capaian pelunasan PBB-P2 Desa Pundungsari pada tahun-tahun sebelumnya tergolong baik. Pemerintah desa berharap pola kerja yang tertib ini dapat mempertahankan bahkan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak pada 2026.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Desa Pundungsari mengimbau seluruh masyarakat agar melakukan pembayaran PBB-P2 melalui bank atau kanal pembayaran resmi yang telah ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lumajang, sebelum batas akhir pembayaran hingga akhir Juni 2026.
Dari sisi warga, pendistribusian SPPT yang lebih awal dan rapi dinilai membantu. Siti Aminah, salah satu warga Desa Pundungsari, mengaku merasa terbantu dengan sistem pendistribusian yang semakin tertib.
“Kalau SPPT diterima lebih cepat, kami bisa mengatur waktu pembayaran dengan lebih baik. Sekarang pelayanannya terasa lebih mudah,” ujarnya.
Melalui kegiatan pemilahan SPPT PBB-P2 ini, Pemerintah Desa Pundungsari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








