KENDAL,RadarBangsa.co.id – Paket seragam sekolah yang mencapai sekitar Rp1,55 juta di salah satu SMP negeri di Kabupaten Kendal akhirnya memicu reaksi keras DPRD. Biaya masuk sekolah yang dinilai membebani orang tua itu berujung pembahasan di Komisi D DPRD Kendal bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Komisi D mendesak Disdikbud segera menghentikan praktik penjualan seragam di sekolah. Dua sekolah yang menjadi sorotan, yakni SMP Negeri 2 Weleri dan SMP Negeri 2 Brangsong, diminta diberi sanksi berupa teguran.
Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait paket seragam yang ditawarkan saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Hari ini kami menerima banyak aduan terkait pembelian seragam sekolah. Ada dua sekolah yang sudah ditindaklanjuti Disdik, yaitu SMP Negeri 2 Weleri dan SMP Negeri 2 Brangsong,” kata Dedy, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, salah satu sekolah menawarkan paket seragam sekitar Rp1,55 juta yang terdiri dari lima jenis seragam, yaitu putih biru, pramuka, batik sekolah, batik khas Kendal, dan pakaian olahraga.
DPRD menegaskan sekolah tidak boleh berjualan seragam kepada siswa. Sekolah hanya diperbolehkan memfasilitasi pengadaan, sementara orang tua berhak membeli seragam di luar sekolah dengan harga yang lebih sesuai.
“Yang diperbolehkan itu hanya menyediakan, bukan menjual. Orang tua tetap memiliki pilihan membeli seragam di luar sekolah,” tegasnya.
Komisi D juga meminta setiap sekolah yang memfasilitasi pengadaan seragam wajib membuka rincian harga setiap item agar orang tua bisa mengetahui komponen biaya dan membandingkannya dengan harga di pasaran.
Menindaklanjuti rekomendasi DPRD, Disdikbud Kendal memastikan akan memberikan teguran kepada SMP Negeri 2 Weleri dan SMP Negeri 2 Brangsong. Bersamaan dengan itu, Disdikbud menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh SMP di Kabupaten Kendal menjual seragam maupun mewajibkan siswa membeli seragam di sekolah.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar