DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Gerak Cepat Polda Jatim Bongkar Mafia Tanah

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim dalam menangani kasus Nenek Elisa. (Foto Dok HoRadarBangsa.co.id)

Senator DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim dalam menangani kasus Nenek Elisa. (Foto Dok HoRadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Langkah cepat Polda Jawa Timur memeriksa Samuel dalam rangkaian kasus Nenek Elisa dinilai menjadi sinyal penting bagi upaya penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah. Proses tersebut memunculkan harapan baru, bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi publik yang selama ini resah melihat konflik agraria kerap berujung ketidakadilan.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai pemeriksaan ini mencerminkan keseriusan aparat merespons kasus yang menyita perhatian publik.

Menurutnya, perkara yang menimpa Nenek Elisa adalah cerminan persoalan struktural yang dialami banyak warga kecil ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan manipulasi dokumen.

“Langkah cepat ini patut diapresiasi. Kasus Nenek Elisa harus menjadi momentum membuka tabir mafia tanah yang selama ini bekerja sistematis dan sering luput dari jerat hukum,” ujar Lia Istifhama, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan, keberanian aparat memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat merupakan pesan tegas bahwa hukum tidak boleh tunduk pada relasi kuasa. Selama ini, banyak korban memilih diam karena takut, tertekan, dan minim akses pendampingan hukum.

Kasus ini, lanjut Lia, menyentuh nurani publik karena melibatkan warga lanjut usia yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang, bukan berjuang mempertahankan hak atas tanahnya.

“Ketika aparat bergerak cepat dan transparan, kepercayaan publik bisa dipulihkan. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang ribuan korban lain di luar sana,” katanya.

Lia juga mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh hingga menyentuh aktor intelektual dan jaringan yang diduga terlibat. “Jika satu kasus dibongkar serius, efek jera dan dampaknya akan luas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” ujarnya.

Kini, publik menanti konsistensi aparat. Kasus Nenek Elisa diharapkan menjadi titik balik penegakan hukum agraria yang lebih berkeadilan dan berpihak pada masyarakat lemah

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di Mantup, Barang Bukti Ditemukan di Jalan dan Rumah
Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, UPTD PPA Nganjuk Aktif Layani Child Grooming
Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK
Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan
RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce
Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta
Kapolsek Tikung dan Forkopimcam Sepakati Aturan Ramadhan, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konten Negatif di Lamongan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:31 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di Mantup, Barang Bukti Ditemukan di Jalan dan Rumah

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:16 WIB

Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, UPTD PPA Nganjuk Aktif Layani Child Grooming

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:16 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:42 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:34 WIB

Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan

Berita Terbaru