DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Gerak Cepat Polda Jatim Bongkar Mafia Tanah

Senin, 29 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Senator DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim dalam menangani kasus Nenek Elisa. (Foto Dok HoRadarBangsa.co.id)

Senator DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim dalam menangani kasus Nenek Elisa. (Foto Dok HoRadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Langkah cepat Polda Jawa Timur memeriksa Samuel dalam rangkaian kasus Nenek Elisa dinilai menjadi sinyal penting bagi upaya penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah. Proses tersebut memunculkan harapan baru, bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi publik yang selama ini resah melihat konflik agraria kerap berujung ketidakadilan.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai pemeriksaan ini mencerminkan keseriusan aparat merespons kasus yang menyita perhatian publik.

Menurutnya, perkara yang menimpa Nenek Elisa adalah cerminan persoalan struktural yang dialami banyak warga kecil ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan manipulasi dokumen.

“Langkah cepat ini patut diapresiasi. Kasus Nenek Elisa harus menjadi momentum membuka tabir mafia tanah yang selama ini bekerja sistematis dan sering luput dari jerat hukum,” ujar Lia Istifhama, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan, keberanian aparat memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat merupakan pesan tegas bahwa hukum tidak boleh tunduk pada relasi kuasa. Selama ini, banyak korban memilih diam karena takut, tertekan, dan minim akses pendampingan hukum.

Kasus ini, lanjut Lia, menyentuh nurani publik karena melibatkan warga lanjut usia yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang, bukan berjuang mempertahankan hak atas tanahnya.

“Ketika aparat bergerak cepat dan transparan, kepercayaan publik bisa dipulihkan. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang ribuan korban lain di luar sana,” katanya.

Lia juga mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh hingga menyentuh aktor intelektual dan jaringan yang diduga terlibat. “Jika satu kasus dibongkar serius, efek jera dan dampaknya akan luas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” ujarnya.

Kini, publik menanti konsistensi aparat. Kasus Nenek Elisa diharapkan menjadi titik balik penegakan hukum agraria yang lebih berkeadilan dan berpihak pada masyarakat lemah

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru