SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Langkah cepat Polda Jawa Timur memeriksa Samuel dalam rangkaian kasus Nenek Elisa dinilai menjadi sinyal penting bagi upaya penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah. Proses tersebut memunculkan harapan baru, bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi publik yang selama ini resah melihat konflik agraria kerap berujung ketidakadilan.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai pemeriksaan ini mencerminkan keseriusan aparat merespons kasus yang menyita perhatian publik.
Menurutnya, perkara yang menimpa Nenek Elisa adalah cerminan persoalan struktural yang dialami banyak warga kecil ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan manipulasi dokumen.
“Langkah cepat ini patut diapresiasi. Kasus Nenek Elisa harus menjadi momentum membuka tabir mafia tanah yang selama ini bekerja sistematis dan sering luput dari jerat hukum,” ujar Lia Istifhama, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, keberanian aparat memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat merupakan pesan tegas bahwa hukum tidak boleh tunduk pada relasi kuasa. Selama ini, banyak korban memilih diam karena takut, tertekan, dan minim akses pendampingan hukum.
Kasus ini, lanjut Lia, menyentuh nurani publik karena melibatkan warga lanjut usia yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang, bukan berjuang mempertahankan hak atas tanahnya.
“Ketika aparat bergerak cepat dan transparan, kepercayaan publik bisa dipulihkan. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang ribuan korban lain di luar sana,” katanya.
Lia juga mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh hingga menyentuh aktor intelektual dan jaringan yang diduga terlibat. “Jika satu kasus dibongkar serius, efek jera dan dampaknya akan luas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” ujarnya.
Kini, publik menanti konsistensi aparat. Kasus Nenek Elisa diharapkan menjadi titik balik penegakan hukum agraria yang lebih berkeadilan dan berpihak pada masyarakat lemah
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








