KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menegaskan komitmennya dalam menjaga konsistensi pembangunan infrastruktur di berbagai desa dan kelurahan sepanjang tahun anggaran 2025. Sejumlah program yang dijalankan merupakan hasil usulan masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Kota (Musrenbangkot) Batu.
Kepala DPKP Kota Batu, Aris Assidiq, menjelaskan bahwa realisasi program pembangunan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik. “Bukti di lapangan bisa dilihat secara nyata. Misalnya pembangunan rest area di Desa Punten, itu salah satu bentuk perhatian pemerintah,” kata Aris, Jumat (19/9/2025).
Rest area yang dibangun di atas lahan kas desa (TKD) Punten seluas sekitar 9.000 meter persegi menjadi salah satu proyek prioritas. Pembangunan tersebut menelan anggaran Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batu 2025 melalui skema hibah.
Selain itu, DPKP juga memberikan dukungan infrastruktur berupa pavingisasi jalan produksi pertanian di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar akses distribusi hasil tani sekaligus mendukung perekonomian warga setempat.
“Hibah pembangunan ini sudah sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa. Pemerintah desa memang memiliki ruang untuk mengusulkan kegiatan pembangunan yang masuk dalam kawasan desa,” terang Aris.
Aris menambahkan, seluruh pembangunan baik di kawasan desa, perkotaan, maupun lokasi wisata tetap harus melalui mekanisme perizinan resmi. Proses tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas PUPR, DLH, Dishub, hingga Dinas Perizinan.
“Masyarakat maupun investor yang akan membangun restoran, tempat wisata, atau gedung semi permanen wajib mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). DPKP hanya memberikan rekomendasi teknis terkait detail material, konstruksi, dan kesesuaian perencanaan,” ujarnya.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, lanjut Aris, data akan diteruskan bersama-sama dengan OPD terkait untuk diproses lebih lanjut di dinas perizinan. Hal ini penting agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
Sebagai kota wisata, Batu memiliki tantangan tersendiri dalam mengelola tata ruang. Pertumbuhan investasi di sektor wisata, kuliner, dan properti harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tetap sesuai dengan rencana tata ruang dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kami berupaya agar pembangunan berjalan tertib, teratur, dan tetap memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Prinsipnya, semua harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkas Aris.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin










