JEMBER, RadarBangsa.co.id – Komisi A DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Selasa (10/2/2026), guna mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Rapat berlangsung di ruang Komisi A DPRD Jember dan dipimpin anggota Komisi A, Mufid, dengan fokus pada inovasi layanan, validitas data, serta efisiensi anggaran publik.
Dalam rapat tersebut, Dispendukcapil Jember memaparkan sejumlah terobosan yang telah dan sedang dijalankan. Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendekatkan layanan Adminduk ke warga melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan layanan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Salah satu inovasi yang disorot adalah program “Peta Cinta”, yang memungkinkan masyarakat mengurus sekaligus mencetak KTP elektronik langsung di kantor kecamatan. Program ini diluncurkan awal Januari 2026 sebagai upaya memangkas antrean dan jarak tempuh warga ke kantor Dispendukcapil di pusat kabupaten.
“Intinya, kami ingin memudahkan dan mendekatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat Jember,” ujar Bambang Saputro usai rapat.
Selain itu, Dispendukcapil juga tengah menjajaki kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember untuk penyederhanaan proses perubahan dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan, seperti koreksi atau perubahan akta kelahiran. Skema ini akan diintegrasikan melalui aplikasi “Lahbako”, yang sudah terkoneksi hingga tingkat desa dan kelurahan.
Melalui Lahbako, warga cukup mendaftar di desa atau kecamatan. Proses persidangan direncanakan dilakukan secara daring, sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Dispendukcapil maupun pengadilan. “Sidang dilakukan online, dan pada hari yang sama perubahan dokumen bisa langsung ditetapkan,” tambah Bambang.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jember, Alvan Yusfi, menegaskan bahwa validitas data kependudukan menjadi fondasi utama keberhasilan program pemerintah, khususnya Universal Health Coverage (UHC) yang menyerap anggaran APBD cukup besar. Menurutnya, pembaruan data warga meninggal dunia atau pindah domisili secara berkala sangat penting untuk menjaga ketepatan sasaran program.
“Jika data Adminduk akurat, beban APBD bisa ditekan dan program pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember akan lebih optimal,” tegas Alvan.
Rapat kerja ini menegaskan komitmen DPRD dan Dispendukcapil Jember untuk memperkuat sinergi demi menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi. “Pelayanan Adminduk yang baik adalah kunci pelayanan publik yang berkeadilan,” pungkas Alvan.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar