DPRD Kabupaten Malang Soroti Hilangnya Pokir di Sejumlah OPD

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat menanggapi hilangnya Pokir di beberapa OPD. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat menanggapi hilangnya Pokir di beberapa OPD. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MALANG KABUPATEN, RadarBangsa.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyoroti hilangnya sejumlah kegiatan yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam rencana kerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fenomena ini dinilai sebagai bentuk ketidakselarasan antara perencanaan legislatif dan eksekutif yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan bahwa Pokir merupakan hasil serap aspirasi masyarakat yang telah melalui mekanisme formal dan pembahasan bersama antara DPRD serta pemerintah daerah. Karena itu, penghapusan tanpa dasar kuat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip perencanaan partisipatif.

“Pokir adalah amanat rakyat yang telah kami bahas bersama pemerintah daerah. Menghapusnya tanpa alasan yang jelas sama saja meniadakan aspirasi masyarakat yang seharusnya menjadi dasar pembangunan,” ujar Darmadi, Selasa (12/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa setiap tahun, penyusunan program kerja OPD wajib berpijak pada tiga pilar utama: hasil Pokir DPRD, kajian teknokratik, dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Apabila terjadi tumpang tindih atau ketidaksesuaian dengan tugas pokok OPD, maka evaluasi masih dimungkinkan. Namun, bila usulan Pokir sudah masuk ke daftar kerja resmi, maka pelaksanaannya menjadi tanggung jawab mutlak OPD terkait.

Menurut Darmadi, hilangnya beberapa kegiatan Pokir di sejumlah OPD bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti suara masyarakat. Ia menilai, pengabaian aspirasi warga bisa berdampak pada menurunnya partisipasi publik di masa mendatang.

“Aspirasi masyarakat yang diabaikan akan menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah. Kami akan segera memanggil OPD terkait untuk memberikan klarifikasi atas persoalan ini,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Malang berencana memanggil dinas-dinas terkait dalam waktu dekat guna memastikan kejelasan data dan mencari solusi agar kegiatan hasil Pokir tetap menjadi prioritas dalam arah pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan agar suara masyarakat benar-benar menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkas Darmadi.

Lainnya:

Penulis : Windu

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Bupati Kendal Minta ASN Tingkatkan Kompetensi, MOOC Jadi Solusi Pembelajaran Fleksibel
KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari
Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:49 WIB

Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:06 WIB

KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB