Dua Wanita di Bulukumba Suka Pesta Sabu, di Ringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Wanita Pelaku Narkoba

Dua Wanita Pelaku Narkoba

BULUKUMBA, RadarBangsa.co.id – Hendak Nyabu Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba amankan dua Ibu Rumah Tangga, Kamis (28/05/2020)malam.

Kedua Ibu rumah tangga yang berinisial SU (21) warga Desa Polewali Kecamatan Gantarang dan CK (23) warga Kelurahan Tanah Lemo Kecamatan Bonto Bahari, kedapatan membawa Narkotika jenis shabu saat akan melakukan pesta Sabu di BTN Bayu Perdana Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

“Penangkapan ke Dua Ibu Rumah Tangga ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seseorang perempuan yang diduga sering membawa dan melakukan pesta shabu di BTN Bayu Perdana Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba” ungkap AKP Hambali saat memimpin penangkapan.

Baca Juga  Polres Cianjur Ungkap Home Industri Obat Keras, 55 Ribu OKT Diamankan

Berdasarkan informasi tersebut Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan melakukan pengintaian dan tidak lama berselang kedua terduga melintas dengan berboncengan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dan saat di lakukan penggeledahan salah satu terduga pelaku membuang 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu.

Baca Juga  Tim Sat Reskrim Polres Bulukumba Ringkus Pelaku Pembobol Counter HP

Setelah di interogasi awal kedua terduga pelaku mengakui bahwa benar barang bukti shabu tersebut mereka peroleh dari seseorang yang tidak mereka kenali yang berdomisili di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga  Peradi SAI Sidoarjo dan YPM Maarif Taman Kolaborasi Cetak Generasi Bangsa Bersinar

Demi kepentingan penyelidikan serta penyidikan kedua Ibu Rumah Tangga tersebut dibawa ke Mapolres Bulukumba beserta barang bukti 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat kotor 0,27 (nol koma dua tujuh) gram dan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna putih tanpa plat, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Alm)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB