SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Usulan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani agar Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus guru honorer mendapat tanggapan positif dari anggota DPD RI Lia Istifhama. Namun, perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu mengingatkan agar langkah tersebut disertai strategi pengelolaan anggaran yang efisien agar tidak menekan beban fiskal negara.
“Usulan menaikkan gaji guru honorer penting untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini berjuang dalam kondisi serba terbatas. Kesejahteraan guru adalah investasi masa depan bangsa. Tapi pengelolaannya harus bijak agar tidak mengorbankan pos lain yang lebih mendesak,” ujar Lia Istifhama kepada wartawan, Minggu (5/10).
Menurut Lia, kebijakan menaikkan gaji tenaga pendidik harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan sosial dan kemampuan fiskal negara. Ia menilai pemerintah perlu cermat dalam menentukan sumber pembiayaan agar tidak menimbulkan defisit yang berpotensi menekan ekonomi nasional.
“Jika kita menaikkan pengeluaran untuk kesejahteraan guru, maka di sisi lain harus ada tambahan pemasukan atau pengurangan atas pengeluaran lain. Pengurangan itu bisa diarahkan pada infrastruktur yang sifatnya tersier,” terangnya.
Anggota DPD asal Jawa Timur itu menegaskan, infrastruktur yang bersifat primer, seperti perbaikan fasilitas pendidikan, transportasi publik, dan layanan dasar masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama pemerintah. Namun, pembangunan yang berorientasi pada kemewahan dan estetika, kata Lia, sebaiknya ditunda atau dialihkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kalau perbaikannya bertujuan mendukung fungsi utama pendidikan, itu masih wajar. Tapi kalau sekadar renovasi untuk tampilan mewah, sebaiknya bisa dialihkan untuk kesejahteraan guru honorer,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mendorong agar Presiden Prabowo tidak hanya menaikkan gaji ASN, tetapi juga memperhatikan nasib guru dan dosen non-ASN. Menurutnya, kesejahteraan tenaga pendidik bukan hanya persoalan nominal, tetapi juga berkaitan dengan martabat profesi dan kualitas pendidikan nasional.
Dengan penghasilan yang layak, lanjut Lalu Hadrian, guru dan dosen dapat bekerja lebih fokus, tenang, dan produktif, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah kebijakan kenaikan gaji bagi ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI-Polri, dan pejabat negara.
Kebijakan itu disambut positif oleh kalangan pendidikan, namun Lia Istifhama menilai langkah tersebut harus diikuti dengan reformasi anggaran yang berkeadilan. “Kesejahteraan guru memang harus diperjuangkan, tapi pengelolaannya jangan sampai membebani generasi mendatang. Pemerintah perlu cerdas menata prioritas agar pembangunan tetap berimbang dan berkeadilan,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin