SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Kasus penangkapan mobil yang diduga usai bertransaksi dan sedang membawa sabu di jalan Raya Batulenger Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Sampang Madura Jawa Timur makin berkembang dan menunjukkan fakta baru
Dua mobil yang dicegat dan ditangkap polisi itu mobil Suzuki APV hitam nopol DK 1742 OB dan mobil Suzuki Ertiga putih nopol M 363 EM
Yang mencengangkan Tim Gabungan Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Sokobanah menemukan barang haram jenis sabu di kap penutup bagasi mobil Suzuki APV hitam nopol DK 1742 OB
Sebelumnya diberitakan yang tertangkap hanya mobil Suzuki Ertiga putih nopol M 363 EM dan yang sedang melakukan transaksi sabu
Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun reporter RB pemilik kendaraan Suzuki APV hitam yang berasal dari luar Sampang itu sejak pagi sudah berada di Desa Sokobanah Daya, namun keberadaannya sudah di ketahui petugas
Sekitar pukul 09.00 wib sabtu 14/11 usai melakukan transaksi, mobil Suzuki APV hitam yang berisi 3 orang dan belakangan diketahui membawa sabu itu keluar dari lokasi yang diduga tempat melakukan transaksi sabu
Saat keluar dari lokasi ke arah barat (jalur ke Kecamatan Ketapang) mendapat pengawalan dari mobil Suzuki Ertiga putih nopol M 363 EM
Tepat di depan Pasar Batulenger jalan Raya Batulenger Desa Bira Tengah kedua mobil yang sudah dibuntuti Polisi itu ditangkap
Usai ditangkap dan digeledah, Polisi langsung bergerak menuju lokasi transaksi di Desa Sokobanah Daya
Namun sampai saat ini belum diketahui hasil dari penggerebekan terhadap pemilik rumah yang diduga dijadikan lokasi bertransaksi sabu
Diperoleh informasi juga dari hasil penangkapan terhadap 2 mobil Polisi berhasil mengamankan 4 orang, sementara jumlah barang bukti sabu yang ditemukan belum di sampaikan resmi oleh pihak terkait
Saat dikonfirmasi sabtu 14/11 Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz SIK M.Si membenarkan peristiwa penangkapan tersebut
Namun Ia tidak mau menjelaskan secara detail karena kasus itu masih dalam tahap pengembangan.
(Her)