Gadis Belia Lamongan di Bikin Menyesal Dua Pemuda , Ini Kronologinya

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pelaku cabul WH (25), warga Desa Kuwurejo Kecamatan Bluluk, dan SD (30) warga Dusun Gurit Desa Drujugurit Kecamatan Ngimbang terpaksa digelandang ke Unit PPA Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya keduanya diduga telah melakukan pencabulan kepada Bunga (14) asal Kecamatan Sukorame.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP David Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, WH dan SD saat ini sudah ditahan di Mapolres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga  HUT ke- 43, Madrasah Hebat dan Bermartabat ada di MTsN 1 Lamongan

“Kasus perbuatan pencabulan itu dilakukan di salah satu rumah tersangka pada Senin (21/9/2020) yang lalu,” jelasnya.

David menjelaskan, kasus perbuatan pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban melihat ada bekas cupang dileher korban. Melihat ada bekas cupang tersebut orang tua korban berfikir bahwa anak pelapor telah disetubuhi dan dicabuli.

Baca Juga  Kancil Masih Buron, Pelaku Curanmor Diungkap Polres Ngawi

“Setelah ditanya korban mangaku tidur di Ngimbang. Karena tidak terima korban diperlakukan seperti itu akhirnya kasus tersebut di laporkan ke Mapolres Lamongan,” terangnya.

Berdasarkan laporan tersebut lanjut David, pihaknya melakukan penangkapan setelah terdapat laporan dan melakukan penangkapan kepada tersangka dirumahnya sendiri.

“Sampai sata ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota dan dalam pengakuanya melakukan hanya satu kali kepada korban,” ungkapnya.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jatim : DPO Polres Lamongan Baihaki Akbar Diminta Menyerahkan Diri

Lebih jauh David menjelaskan, perkenalan korban dengan para tersangka ini bermula ketika elah mempunyai nomer HP Bunga dari salah seorang temanya. Dari situlah, ahirnya menghubungi melalui whatsapp dan melakukan komunikasi.

“Karena sudah lama, komunikasi melalui handphone kedunya telah memutuskan bertemu pada Senin (21/9/2020) lalu. Namun saat Bunga berada di TKP, tersangka mengajak Bunga melakukan hubungan layaknya suami-istri,” pungkasnya

(Ari)

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB