Gara-gara Berbuat Melanggar Hukum, Wanita Penjual Janur di Amankan Polsek Mengwi Bali

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Tengah) Pelaku saat amankan Polisi

(Tengah) Pelaku saat amankan Polisi

BADUNG, RadarBangsa.co.id – Seorang ibu penjual Janur berinisial WR asal Mengwi, Badung harus diamankan oleh anggota Tim Opsnal Polsek Mengwi, pasalnnya wanita asal Mengwi ini diduga melakukan tindak pidana pencurian. Senin, (04/05).

Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK Melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH menerangkan penangkapan tersangka berdasarkan LP-B/   11 / ll/ 20202l/BALI / RES BDG/SEK.MENGWI TGL 17 Pebruari 2020, Tentang Tindak Pidana Pencurian.

Baca Juga  Reskrim Polsek Wringinanom Amankan Seorang Penyalahgunaan Narkotika

Dijelaskan, bahwa kasus pencurian itu bermula ketika korban Ida Ayu Mirah Adi (27) asal Br. Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pergi ke Pasar Mengwi mengendarai sepeda motor jenis honda Vario techno 150 warna hitam DK 2548 OY pada hari Senin, tanggal 17 Pebruari 2020 sekira pukul 07.30 wita dan tiba di Pasar menaruh HP merek samsung A20S warna hijau hitam di Dasbord depan sepeda motor vario miliknya, kemudian ditinggal beberapa saat berbelanja ke dalam pasar, HP samsung A20S warna hijau hitam miliknya sudah tidak ada, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek mengwi, guna penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  SP2HP Telah Keluar Terkait Perampasan Mobil di Wilayah Rogojampi-Banyuwangi

Atas laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin langsung Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana, SH melakukan penyelidikan. Kemudian hasil penyelidikan mengarah pada pelaku yang sehari – hari sebagai penjual janur di Pasar Mengwi. Tim Opsnal tidak mau membuang waktu dan langsung menangkap Pelaku pada hari Kamis, (30/04/2020) di rumahnya di Br. Br. Delod Bale Agung Mengwi, Badung.

Baca Juga  Kapolres Badung Pimpin Upacara Korp Raport Kanaikan Pangkat Personil Polri

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya telah mengambil sebuah HP Samsung A20S warna hijau hitam di dalam Dasbord sepeda Motor Vario milik korban.

“Pelaku beserta barang bukti  kita amankan di Polsek Mengwi guna proses lebih lanjut,” terang Iptu Wiwin Wirahadi. (Kt.Sutarya)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB