JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Asosiasi Pilot Garuda (APG) terkait proses perekrutan tenaga kerja dan disharmoni hubungan industrial di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut. Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (26/5/2025), pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh kebijakan dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Sebagai maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia senantiasa menempatkan hubungan industrial yang harmonis sebagai fondasi penting dalam menghadirkan layanan berkualitas,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Pernyataan ini muncul menyusul adanya desakan dari APG yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengevaluasi manajemen Garuda Indonesia. Wakil Ketua APG, Rendy Wiryo Kusumo, dalam pernyataan sebelumnya menyebut sejumlah kebijakan dinilai tidak berpihak kepada karyawan serta minim transparansi.
Menanggapi hal tersebut, Garuda Indonesia menjelaskan bahwa proses perekrutan tenaga profesional dilakukan sesuai dengan kebutuhan strategis perusahaan. Prosesnya mengikuti ketentuan internal dan prinsip-prinsip akuntabilitas.
“Seluruh tenaga yang direkrut melalui jalur profesional (pro hire) diikat dengan kontrak kerja waktu tertentu. Remunerasi disesuaikan dengan standar industri,” lanjut manajemen.
Kebijakan tersebut, menurut Garuda, merupakan bagian dari percepatan transformasi yang tengah dijalankan perusahaan dalam rangka pemulihan dan peningkatan daya saing industri penerbangan nasional.
Terkait tudingan adanya minimnya komunikasi antara manajemen dan karyawan, Garuda Indonesia menegaskan telah membuka ruang dialog yang luas. Sejumlah forum internal seperti *Sharing Session* antara direksi dan karyawan disebut rutin digelar, disertai pertemuan berkala dengan seluruh serikat pekerja, termasuk APG.
“Garuda memiliki tiga serikat pekerja, semuanya dilibatkan dalam dialog yang dikelola melalui forum hubungan industrial. Kami percaya partisipasi aktif menciptakan iklim kerja yang harmonis,” ujar manajemen.
Terkait penghapusan iuran otomatis dari gaji karyawan untuk serikat pekerja, Garuda menilai langkah tersebut diambil demi menjaga independensi serikat. Meski demikian, pihak perusahaan tetap membuka ruang dialog untuk penyempurnaan mekanisme iuran secara sukarela.
Garuda Indonesia juga menanggapi langkah hukum terhadap tiga individu yang dilaporkan ke polisi akibat dugaan penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan serikat. Manajemen menilai tindakan tersebut merugikan kredibilitas perusahaan di mata investor dan publik.
“Langkah hukum diambil setelah upaya klarifikasi internal tidak menemui titik temu. Kami tetap terbuka untuk dialog dengan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas pernyataan tersebut.
Garuda Indonesia memastikan bahwa komitmen transparansi dan transformasi berkelanjutan akan terus menjadi pijakan utama dalam menjawab dinamika industri penerbangan serta menjaga kepercayaan publik.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









