BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Satpol PP Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar Kegiatan Opgab.
Giat Oprasi Gabungan Sat Pol PP Bea Cukai Jember dan Polisi Militer Dalam Rangka Gempur Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kabupaten Bondowoso.
Oprasi Gabungan tersebut di lakukan Pada Hari Senin 05 Agustus 2024 Pukul 08.00 Wib S/d.
Sementara itu Opgab di Wilayah Kabupaten Bondowoso hari Pertama Di pimpin Langsung Oleh Seketaris Sat Pol PP Kabupaten Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos.
Disampaikan bahwa kegiatan Opgab di bagi menjadi dua regu di antaranya sbb ;
1 Regu 1 Kewilayah Kecamatab Kota
2 Regu 2 Kewilayah Kecamatan Wonosari.
Opgab tersebut dihadir Kasat Pol PP Bondowoso Slamet Yantoko Sos M, M,
Seketaris Sat Pol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos, Prada Figih , NT Polisi Militer, Kabid Gakda Awan Boediono S. Sos, Kabid Trantrimas Sat Pol PP Bondowoso Nanang Dwi SH MM, Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri, kabid Bea Cukai jember Bapak Widodo beserta Anggota, Kasi Dikdaq Sat pol PP Bondowoso Vara Tedi , S. STP, Jajaran Sat Pol PP Bondowoso , Bea Cukai Jember dan Polisi Militer.
Dalam Arahanya Seketaris Sat Pol PP Kabupaten Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos menyampaikan.
“Opgab ini tentunya dilakukan secara humanis dan kegiatan opgab tahun 2024 lebih banyak dari giat sosialisasi jadi tahun sekarang di fokuskan atau lebih banyak operasi tentunya kita harus lebih maksimal mendapatkan hasilnya,” jelasnya.
Giat Gabungan Sat Pol PP dan Bea Cukai Jember dalam rangka opgab peredaran rokok ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso.
Dihambau tidak memberikan ruang dan berusaha memberikan ruang yang sesempit sempit terkait peredaran rokok ilegal.
“Ini diwilayah Bondowoso dan yang paling utama adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahayanya rokok ilegal tentunya yang terlibat dalam giat opgab ini yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,”ujarnya.
Usai memberikan arahan regu satu berangkat ketempat lokasi dan sasaran yang sudah di tentukan.
Melaksanakan giat gabungan SAT POL PP dan Bea Cukai terkait peredaran rokok ilegal di toko toko pinggir jalan daerah Kecamatan Kota dan pasar induk, dengan
Sementara hasil dalam opgab tersebut mendapatkat rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 5 pak.
Selanjutnya Bb di bawa pihak bea cukai karna melanggar pasal 54 uu no 39 tahun 2007 tentang cukai
Selanjutnya pemilik di berikan himbauan tidak boleh berjualan rokok tanpa cukai atau cukai salah peruntukannya karna di anggap merugikan Negara.
Opgab berlanjut pada wilayah Kecamatan Wonosari dan dan Wilayah Kabupaten Bondowoso.
Alhamdulillah untuk Wilayah Kecamatan Wonosari dan Bondowoso Hasilnya nihil dan opgab berjalan dengan Lancar,”ujarnya.