Gerak Cepat Polresta Sidoarjo Tangkap Predator Anak | RadarBangsa Lamongan

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Predator anak sedang dikeler anggota Polresta dan  anggota Kasatreskrim  Sidoarjo, Selasa (17/12) (ist)

Predator anak sedang dikeler anggota Polresta dan anggota Kasatreskrim Sidoarjo, Selasa (17/12) (ist)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Gerak cepat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang predator anak berinisial R.H., pria berusia 47 tahun asal Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, N.P.C., siswi berusia 12 tahun di wilayah Sidoarjo Kota, atas perbuatan cabul dan persetubuhan yang dilakukan R.H. terhadap dirinya.

Kejadian bermula pada Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 8 malam. Saat itu, N.P.C. bersama kakaknya datang ke GOR Sidoarjo untuk membeli nasi goreng. Tidak lama kemudian, pelaku R.H. mendekati korban dan membujuknya untuk mengantar pulang dengan dalih disuruh oleh neneknya.

Dalam perjalanan, pelaku R.H. mengatakan kepada korban, “Ayo ke kos-kosan dulu mengambil uang.” Korban diajak ke kos-kosan pelaku, tetapi ia menolak dan memberontak. Namun, pelaku tetap memaksa korban untuk ikut.

“Sampai di kos-kosannya, korban disuruh masuk ke dalam kamar. Pelaku R.H. kemudian mengunci pintu kamar dari dalam dan menyimpan kuncinya. Pelaku mematikan lampu kamar, lalu mengajak korban tidur. Ketika korban menolak, pelaku mengancamnya dengan berkata, ‘Ayo tidur dulu sebentar. Kalau kamu nggak mau, nanti tak bunuh.’ Sambil membungkam mulut korban menggunakan tangan kanannya, pelaku mencekik leher korban hingga akhirnya korban terpaksa mengikuti perintah pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Selasa (17/12/2024).

Tidak lama kemudian, pelaku membuka celana korban dan mulai mencium lehernya sambil meraba-raba area sensitif korban. Pelaku bahkan memasukkan jarinya ke dalam vagina korban. Setelah itu, pelaku membuka celananya sendiri dan melakukan persetubuhan terhadap korban meski korban menangis kesakitan. Permintaan korban untuk pulang diabaikan oleh pelaku, yang terus memaksanya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada neneknya. Sekitar pukul 03.15 WIB, pelaku akhirnya mengantar korban pulang. Sesampainya di rumah, korban segera menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku R.H. juga diketahui sering mendatangi sejumlah SD di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ia kerap mencabuli anak-anak SD karena mereka mudah dibujuk. Pelaku mengaku melakukan perbuatan ini karena dorongan nafsu, mengingat ia sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya,” lanjut AKP Fahmi Amarullah.

Atas perbuatannya, pelaku R.H. dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, yang merupakan Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bangkalan Bentuk Satgas Terpadu Tangani Aksi Premanisme
Kasus Penipuan Umroh, Satu Tersangka Ditahan Polres Lamongan
BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk
PT BSP Tbk Asahan Bantah Isu Tunggakan PBB Rp150 Miliar, Begini Kata Menajement
Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota
Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan
Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran
Polres Lamongan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pria Terikat
Gerak Cepat Polresta Sidoarjo Tangkap Predator Anak | RadarBangsa Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Bangkalan Bentuk Satgas Terpadu Tangani Aksi Premanisme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:20 WIB

Kasus Penipuan Umroh, Satu Tersangka Ditahan Polres Lamongan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:49 WIB

BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:20 WIB

PT BSP Tbk Asahan Bantah Isu Tunggakan PBB Rp150 Miliar, Begini Kata Menajement

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota

Berita Terbaru

Ekonomi

Pemkot Blitar Pastikan Program Sosial Berjalan Optimal

Jumat, 24 Okt 2025 - 06:41 WIB

Wakil Bupati Banyuwangi Mujono memanen padi pada lahan demplot Program Agrosolution di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kamis (23/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Swasembada Pangan Kian Nyata, Panen Banyuwangi Melimpah

Jumat, 24 Okt 2025 - 06:23 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri rangkaian acara Gandrung Sewu 2025 di Pantai Marina Boom, Jumat (24/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Ritual Meras Gandrung Warnai Pra Acara Gandrung Sewu Banyuwangi

Jumat, 24 Okt 2025 - 06:14 WIB