Gercep Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan Pelaku Pengeroyokan

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengeroyokan di tangkap ,Rabu (12/7) Di Polresta Sidoarjo (Foto: Rino Tutuko )

Pelaku pengeroyokan di tangkap ,Rabu (12/7) Di Polresta Sidoarjo (Foto: Rino Tutuko )

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Gerak cepat Satreskrim Polresta Sidoarjo amankan tiga warga asal Jabon ASR (37), AZM (21) dan PA (29) yang terlibat kasus pengeroyokan.

Peristiwa ini bermula adanya pengeroyokan terhadap korban S pada tanggal 30 Juni 2023 sore di Desa Jemirahan, Jabon, Sidoarjo.Korban S ditelpon oleh Sdri. N (istri tersangka ASR) disuruh mengantar dan mencarikan sepeda montor gadai di daerah Ds. Tenggulunan Kecamatan Candi Sidoarjo.

Lalu korban sampai dirumah Sdri. N, kemudian mereka berdua pergi menggunakan sepeda montor Honda Beat milik korban, namun sesampai di tujuan ternyata tidak ada sepeda motor gadai, kemudian korban mengantarkan Sdri N kembali pulang kerumahnya.

Baca Juga  Kasus Dugaan Pengelapan Uang Oleh Oknum Marketing Dealer Motor di Lamongan, Pelaku Jadi Buron

“Sesampainya di rumah saudari N yang dibonceng S, ditanyai ASR kenapa lama sekali keluarnya. Hingga timbul rasa cemburu tersangka ASR dan marah terhadap korban S,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (12/7/2023).

Kemudian pelaku ASR emosi dan mengejar korban yang berlari ke halaman rumah. Kemudian korban dipukul hingga terjatuh. Saat itu sempat dilerai oleh orang tua Sdr. N, kemudian ASR menuju dapur dengan tujuan mengambil sabit, namun sesampainya di ruang tamu berpapasan dengan pelaku PA yang sedang membawa sabit dan pisau bendo.

Baca Juga  Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo, Mewujudkan Ruang Terbuka Hijau Modern

Selanjutnya datanglah saudara ipar ASR yang lain yakni AZM turut melemparkan batu paving mengenai kepala korban, hingga akhirnya datang tetangga sekitar melerai dan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.

Baca Juga  Marhaban ya Ramadhan, Polresta Sidoarjo Sediakan Vaksin dan Bagikan Takjil

Para tersangka secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara ASR membacokkan sabit mengenai kepala korban dan memukulkan punggung pisau bendo mengenai kepala korban.

Sementara tersangka AZM melempar batu paving mengenai kepala korban dan tersangka PA menjambak rambut korban selanjutnya memukul punggung korban dengan menggunakan kursi sehingga korban mengalami luka, tambah Kapolresta Sidoarjo.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB