Gerebek Warung Sabu di Sampang, Kapolres Beber Hasil Tangkapan Pengedar dan Pengguna Sabu

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (Kopyah Putih) Saat merilis hasil Penangkapan Pengedar Sabu

Kapolres Sampang (Kopyah Putih) Saat merilis hasil Penangkapan Pengedar Sabu

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Satnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan Af 31 pengedar dan pemilik Warung Sabu di Dusun Sorren Desa Paopale Daya Kecamatan Ketapang Sampang Madura Jawa Timur

Penangkapan terhadap AF kamis 23/1 bersamaan dengan tertangkapnya AM dan MD keduanya warga setempat yang sedang menikmati sabu di rumah AF

Menurut Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra SIK MH saat rilis hasil tangkapan di halaman Mapolres jumat 31/1, proses penangkapan terhadap 3 tersangka melalui penggerebekan kamis 23/1 sekitar pukul 11.30 wib
“Setelah mendapat laporan tim kami bergerak untuk melakukan penggerebekan, setelah berhasil mengamankan AF pemilik rumah petugas mendapati AM dan MD pelanggan yang sedang menikmati Sabu,”ujar AKBP Bambang Didit Wibowo Saputra SIK MH

Baca Juga  Polsek Cerme Gresik Amankan Tiga Pelaku Curat

Ternyata selama ini rumah AF dijadikan Warung Sabu, para pelanggan maupun pembeli di wajibkan menikmatinya di rumah tersebut

Baca Juga  Kantongi Narkotika Warga Surabaya di Amankan Polsek Kedamean Gresik

Selain mengamankan 3 tersangka, petugas juga mengamankan 33 plastik bening yang berisi Sabu dengan berat 10.69 gr

Tersangka dikenai pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun

Dalam kesempatan yang sama AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra membeber hasil penangkapan terhadap AR 25 warga Dusun Moncong Desa Pamolaan Kecamatan Camplong

Baca Juga  Pengurus dan panpel matangkan persiapan, ini jadwal kegiatan Ramadhan Katar Sampang

AR pengedar Sabu itu di cokok petugas dari Satnarkoba Polres Sampang rabu 29/1 tanpa perlawanan saat berada di dapur rumahnya

Barang bukti yang berhasil di amankan 34 paket sabu berisi 23,26 gr serta 3 alat hisap dan timbangan. (Her)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB