MALANG, RadarBangsa.co.id – Beredar foto dan video di media sosial dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Walikota Malang dan rombongan Minggu (19/9). Beberapa foto dan video yang menunjukkan rombongan Pemkot Malang berada di Pantai Kondangmerak, Desa Sumberbening, Kec. Bantur, Kab. Malang.
Tampak pula beberapa mobil dinas berplat merah berada di lokasi tersebut. Sedangkan para pejabat Pemkot Malang juga dikabarkan berada dalam rombongan tersebut.
Kejadian ini sangat disayangkan oleh Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Kota Malang. Pasalnya, pemerintah kota Malang harusnya memberikan contoh yang baik kepada rakyatnya demi percepatan penanganan pandemi Covid-19, bukan malah mengadakan kegiatan yang memicu kontradiksi di masyarakat tentang aturan PPKM.
“Iya harusnya Pemerintah Kota Malang memberikan contoh yang baik dengan menaati aturan PPKM yang sudah ditetapkan, bukan malah mambuat kegiatan yang memicu kontradiksi di masyarakat tentang aturan PPKM,” terang Hendy selaku Ketua GMPI Kota Malang. Senin, (20/9/2021).
Ketua GMPI Kota Malang mendorong bagi siapa saja yang melanggar aturan PPKM agar diproses sesuai dengan aturan yang ada demi percepatan penanganan pandemi Covid-19.
“Kalau memang masuk pelanggaran, prinsipnya siapapun yang melanggar aturan PPKM, iya proses, sesuai dengan aturan yang ada gitu aja sih,” tutur Hendy via WA.
(ari)