MADINAH, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk eksploitasi terhadap anak, terutama praktik mempekerjakan anak di bawah umur. Hal ini ia sampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Rabu (12/6/2025).
Khofifah menekankan bahwa anak-anak berusia di bawah 17 tahun memiliki hak penuh untuk memperoleh pendidikan dan perlindungan dari orang dewasa. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur untuk bersama-sama menghentikan praktik pekerja anak.
“Hak dari seorang anak sampai usianya secara hukum 17 tahun adalah mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Dan fitrah mereka adalah mendapat perlindungan dan kasih sayang dari kita semua sebagai orang dewasa,” ujar Khofifah.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa secara nasional, persentase pekerja anak usia 10–17 tahun pada 2023 mencapai 2,39 persen. Sementara di Jawa Timur tercatat sebesar 1,56 persen. Meskipun lebih rendah dari rata-rata nasional, Khofifah menilai angka tersebut tetap memprihatinkan dan harus segera ditekan.
“Untuk sektor formal relatif bisa dikendalikan karena adanya sistem rekrutmen yang ketat dan pengawasan rutin. Namun di sektor informal atau usaha mikro, tantangannya besar karena jumlahnya banyak dan sering kali tidak tercatat,” jelasnya.
Khofifah menyebutkan, pemerintah terus berupaya menekan angka pekerja anak melalui sejumlah strategi, mulai dari pencegahan, penarikan anak dari tempat kerja, hingga pemulihan hak pendidikan anak-anak yang terpaksa putus sekolah. Langkah lainnya adalah pemberdayaan ekonomi keluarga, termasuk melalui penguatan peran perempuan.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya anak-anak yang dieksploitasi di berbagai sektor, seperti perikanan, industri rumah tangga, pekerja rumah tangga anak (PRTA), anak jalanan, eksploitasi seksual komersial anak (ESKA), hingga konstruksi bangunan.
“Hati siapa yang tidak miris ketika anak-anak kita yang seharusnya masih bersekolah justru dipaksa bekerja kasar,” ucapnya.
Khofifah pun mengajak seluruh pemangku kebijakan, tokoh masyarakat, serta warga Jawa Timur untuk bergerak bersama menghentikan eksploitasi terhadap anak. Ia menegaskan bahwa anak-anak adalah titipan Tuhan yang harus dilindungi dan disiapkan sebagai generasi penerus bangsa.
“Kami tidak bisa sendiri. Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak. Segera laporkan segala bentuk eksploitasi anak demi masa depan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin