KENDAL, RadarBangsa.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, angkat bicara terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang guru di Kabupaten Kendal kembali mencuri perhatian publik.
Menurut Ferinando, kasus dugaan perselingkuhan ini bukan pertama kalinya terjadi di lingkungan tenaga pendidik.
“Tahun 2025 ini ada laporan mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang guru,”ujar Ferinando, Selasa 21 Oktober 2025.
“Kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, baik di tingkat PAUD hingga SMP,”lanjutnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Disdikbud Kendal tidak akan menoleransi perilaku yang mencoreng nama baik profesi guru.
“Guru adalah panutan bagi siswa dan masyarakat. Jika terbukti melanggar kode etik, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ferinando juga mengimbau seluruh tenaga pendidik di Kendal untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kami berharap para guru fokus pada tanggung jawab mendidik dan menjadi teladan yang baik bagi peserta didik,” pungkasnya.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul