Hasil Pengembangan dari Terduga Pelaku MYH, Polisi di Lumajang Berhasil Ringkus 3 Budak Sabu Lainya

- Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku berinisial MHY laki - laki (32) tahun, RH laki - laki (42), RO laki - laki (36), dan MA laki laki (41). (Dok Satresnarkoba Polres Lumajang, for Riyaman)

Terduga pelaku berinisial MHY laki - laki (32) tahun, RH laki - laki (42), RO laki - laki (36), dan MA laki laki (41). (Dok Satresnarkoba Polres Lumajang, for Riyaman)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang telah berhasil menangkap 3 ( tiga ) orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (10/1/2023) sekira pukul 10.30 Wib.

Diamankannya 3 (tiga) Pria tersebut, setelah petugas polisi melakukan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang ditangani sebelumnya.

Informasi berhasil di himpun Radarbangsa.co.id dari polisi, kasus yang di tangani sebelum nya, terduga pelakunya adalah berinisial MYH ( 32 ) tahun lulusan SMA, warga Dusun Pandansari Rt 2 Rw 1, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

MYH ditangkap polisi di pinggir jalan, tepatnya di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Dari MYH, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah alat hisap shabu yang tutupnya berwarna hijau yang terangkai dengan sedotan plastik warna bening dan pivet kaca, sebuah skrop shabu yang terbuat dari sedotan plastik warna bening, dan sebuah plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga shabu, serta sebuah HP warna merah merk OPPO.

Dengan total jumlah berat kotor BB serbuk kristal warna putih diduga Shabu seberat 0,18 gram.

Baca Juga  Dalam waktu 1 Bulan Kelompok Teroris Kriminal Bersenjata Papua berhasil dilumpuhkan, 4 Tewas, 11 Terluka

Rupanya, terduga pelaku MYH yang tertangkap polisi ini tidak mau sendirian dalam jeruji besi, sehingga bernyanyi menyeret terduga lainya.

Atas nyanyian MHY, Akhirnya polisi berhasil menangkap 3 terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu lainya.

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H dikonfirmasi kantor berita Radarbangsa.co.id biro Lumajang, Kamis (12/1) sore, melalui sambungan satelitnya membenarkan atas penangkapan tersebut. “Ya benar, penangkapan kepada 3 terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut, adalah hasil pengembangan perkara dari terduga pelaku MYH, (dalam berkas perkara lain),” kata perwira polisi berpangkat tiga balok kuning dipundaknya ini.

Dijelaskannya, terduga pelaku MYH saat dilakukan pengembangan, mengatakan kalau di willayah Jln. Raya wonorejo, pondok wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang terjadi peredaran Narkoba.

Kemudian, lanjut Ernowo, dilakukanlah penyelidikan lebih lanjut. “Dan benar, pada hari Selasa (10/1/2023) sekira pukul 10.30 Wib, anggota opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang telah melakukan penangkapan terhadap 3 pria itu”, jelasnya kemudian.

Baca Juga  Deteni Asal Palestina yang Kabur dari Rudenim Surabaya Berhasil Ditangkap

Ketiga terduga pelaku tersebut adalah berinisial RH (42) tahun, asal Dusun Legong rt 004 Rw 001, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkaung, Kabupaten Lumajang, dan RO (36) tahun, asal Dusun Kedung ketangi Rt 003 Rw 001, Desa Sawaran kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, serta MA (41) Tahun, asal Dusun Gunung Malang, Rt.009 Rw.003, Kelurahan Malasan Kulon, Kecamatan Leces Kota/Kabupaten Probolinggo.

Dikatakan perwira polisi berperawakan tinggi tegap dan tegas ini, ketiga terduga pelaku tersebut di tangkap di dalam bus. “Ya, mereka bertiga, RH, RO, dan MA kita tangkap di dalam bus Jawa Indah Transindo. Di pinggir Jln. Raya Wonorejo, pondok Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang”, katanya.

Dari ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, Sebuah Dompet Warna merah, yang didalamnya berisi sebuah plastik klip ukuran sedang berisi : 5 ( Lima) plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih di duga shabu, sebuah plastik klip ukuran sedang berisi 1 (satu) Kertas grenjeng warna gold 5 (lima) Plastik klip berisi serbuk kristal warna putih di duga shabu, dan Sebuah plastik klip ukuran sedang berisi : 3 (tiga) plastik Klip yang berisi serbuk kristal warna putih di duga shabu, serta tiga Handphone, dua Handphone merek Vivo, dan satu merk Realme.

Baca Juga  Ketua TP PKK Lumajang Hadiri Deklarasi ODF Kecamatan Jatiroto dan Pringati HKN ke-56

Selain itu juga kertas bukti transfer bank BCA, dan Ung Hasil penjualan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah), dan 1 (Satu) unit BUS Jawa Indah Transindo dengan Nopol P 7097 UK.

Sedangkan Total jumlah berat kotor BB serbuk kristal warna putih diduga Shabu, yaitu seberat 1,95 gram.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, terang Ernowo, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lumajang.

“Ke empat terduga pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H.

Dan hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan, serta terus mencari untuk menemukan pelaku pelaku lain yang terkait.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB