Hingga 7 Desember, Polres Lumajang Ungkap 107 Kasus dan Amankan 131 Tersangka

- Redaksi

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H.

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H.

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Beraksi mulai awal Januari hingga 7 Desember 2022, Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap 107 kasus dengan 131 terduga tersangka.

Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, S.H., ketika ditemui Radarbangsa.co.id diruang kerjanya, Kamis (8/12).

Ernowo menyatakan, dari 107 kasus tersebut, diantaranya 36 kasus Okerbaya, dan 71 kasus Narkotik.

Dan rinciannya, lanjutnya, untuk kasus narkotika sabu, 65 kasus dan 79 tersangka. Untuk kasus narkotika jenis ganja adalah 6 kasus 14 tersangka. Sedangkan kasus kesehatan Okerbaya (pil), 36 kasus 38 tersangka.

Baca Juga  Produk Kopi Gucialit Lumajang Tetap Hiasi Pasar Online, Meski Pandemi COVID-19

“Dari 36 kasus Okerbaya dan 71 narkotik itu, kita berhasil menangkap 131 terduga tersangka”, ungkap perwira polisi berpangkat tiga balok dipundaknya ini.

Ernowo mengatakan, dari Januari hingga 7 Desember 2022 ini, ada ribuan barang bukti pil berlogo ‘Y’ dan DPM yang berhasil disita. Selain itu, juga puluhan gram barang bukti sabu dan juga belasan batang pohon ganja, serta puluhan gram ganja kering.

Baca Juga  HUT SMPN 3 Lumajang Ke - 36, Berbagai Kegiatan Digelar

“Untuk barang bukti Okerbaya terdiri dari pil logo ‘Y’ sejumlah 144. 245 butir dan DMP sejumlah 18.031 butir. Sedangkan barang bukti Shabu sejumlah 94, 19 gram, serta barang bukti tanaman ganja 13 batang, dan untuk yang kering sebanyak 91, 44 gram”, terangnya.

Hingga saat ini pihaknya terus memburu para pengedar Okerbaya dan narkotik di wilayah hukumnya.

Baca Juga  LSM GMBI Soalkan Masyarakat Harus Bayar Beras Bantuan Pemerintah

Kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukumnya, Ernowo mengimbau, agar menjauhi narkoba, dan diharapkan kepada masyarakat tidak boleh segan atau takut melapor jika di lingkungannya ada indikasi penyalahgunaan narkotika apapun bentuknya.

“Tidak ada keuntungannya menyalahgunakan narkoba, jangan coba-coba!. Dan saya berharap, agar masyarakat jangan segan atau takut melapor jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya,” imbau Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, S.H.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB