Hisap Sabu Kunti Dibelakang Mapolsek, Sopir Angkot Joyoboyo Diciduk

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat di kawal polisi

Tersangka saat di kawal polisi

SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Nekat benar yang dilakukan sopir angkutan kota (Angkot) di Joyoboyo ini. Meski berdekatan dengan maskas Polisi, dia nekat saja menikmati Narkotika jenis sabu.

Pria bernama, Romli (55) asal Jalan Wonokrromo DKA Tegal Surabaya ini dibekuk pada, Rabu Februari 2020 lalu, sekira jam 01.00 WIB.

Sopir angkot ini mengkonsumsi sabu dengan dalih agar tidak mudah capek dan juga ngantuk ketika mencari penumpang di terminal Joyoboyo.

Baca Juga  Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan BBM, Dengan Modus Mobil Modif

Kepada petugas yang menangkapnya, dia mengaku jika mendapatkan sabu di daerah Jalan Kunti, Sidotopo Surabaya di seseorang yang tidak dikenalnya.

“Belinya di sana (Kunti), di warung-warung hanya kenal wajah saja, dan nyabu biar tidak cepat capek,” aku pelaku Romli.

Baca Juga  Melalui Program PKM, Unesa Distribusikan Alat Semprot Disinfektan untuk Tangani Covid-19

Dari Romli ini, Unit Reskrim Polsek Wonokromo mengamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik klip berisi sabu seberat 0,68 gram, 1 poket plastik klip berisi sabu dengan berat 0,32 gram, 1 pipet kaca ada sisa sabu seberat 3.56 gram, 1 buah bong dan 3 korek gas.

Kompol Christoper Adhikara Lebang Kapolsek Wonokromo mengatakan, pada saat kejadian sekira jam 00.45 WIB, anggota mendapatkan informasi jika ada seseorang sedang nyabu.

Baca Juga  Sapu bersih Narkoba di wilayah hukum Polres Dumai, Dua Pelaku Diamankan

“Terduga pelaku itu mengkonsumsi sabu-sabu didalam rumahnya,” sebut Christoper, Rabu (18/03/20).

Ketika digrebek, dan pada saat diakukan penggeledahan diketemukan pelaku ini sedang mengkonsumsi narkotika jenis
sabu.

Terbukti bersalah, kemudian pelaku dan barang buktinya dibawa ke kantor guna penyidikan lebih lanjut. (Fif)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB