Ini Pelanggaran di Wilkum Polda Jatim, Berkat E-Tilang

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditlantas Polda Jatim gelar Anev E-TLE

Ditlantas Polda Jatim gelar Anev E-TLE

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penindakan Pelanggaran (DakGar) di wilayah hukum Polda Jatim, melalui Sistem Electronic Traffic Law Enforcment (E-TLE) atau tilang elektronik resmi dalam sebulan. Setelah sebulan berjalan, hari ini dilakukan Analisa Evaluasi (Anev). Sejumlah 6.035 pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran antara lain menerobos Traffic Light sejumlah 3.285, melanggar marka dan rambu sejumlah 1.712, batas kecepatan sejumlah 268, tanpa menggunakan sabuk keselamatan sejumlah 472, menggunakan handphone saat mengendara sejumlah 96 dan tidak mengenakan helm sejumlah 202,” tutur Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Budi Indra Dermawan. Rabu, (19/2/2020).

Baca Juga  Sambut Ramadhan dan Hari Kartini, DWP Unesa Gelar Baksos pada Anak Panti Asuhan

Masih dengan Budi, total pelanggaran yang terekam CCTV itu. Petugas kepolisian hanya menilang 42,72 persennya saja, yakni 2.578 jenis pelanggaran. Sedangkan sisanya, 3.457 pelanggaran belum ditindak.

“Hal itu disebabkan karena berbagai faktor. Antara lain, surat tilang yang dikirim tidak sesuai alamat tidak lengkap sejumlah 237, belum dikonfirmasi sejumlah 536, surat konfirmasi masih dalam proses pengiriman sejumlah 651, surat konfirmasi kembali sejumlah 717, rumah kosong sejumlah 318, dan pindah tanpa kabar sejumlah 162,” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Naganjuk Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Balongsari

Masih dengan Budi, jika diklasifikasi berdasarkan usia. Pelanggaran tertinggi 1.134, usia dari 22 – 30 tahun. Untuk pelanggaran terendah 171 dari usia 56 tahun keatas.

Baca Juga  Tiga ABG komplotan bandit,wilayah Greges Tumbang disini

“Berdasarkan profesi pelanggaran tertinggi 758 dari pekerja swasta dan terendah 50 dari TNI / Polri,” jelasnya.

Budi menambahkan, untuk sebulan ini hasil E-TLE dari kendaraan pelanggar berplat nomor selain L atau W sejumlah 1.553. Untuk luarkota segera diberlakukan E-TLE di tiga wilayah yaitu, Polres Trenggalek, Polres Gresik dan Polres Banyuwangi. Harapannya, dengan E-TLE masyarakat bisa tertib dan bijak berlalu lintas,” tukasnya. (Ari)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB