SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Perahu nelayan hancur disebabkan terkena ledakan bom ikan, ketika sedang mencari ikan di perairan Pulau Desa Tanjung Kiaok Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Diketahui 7 orang ABK perahu nelayan tersebut mencari ikan dengan menggunakan bahan peledak (Handak) atau bom ikan.
Akibat tindakannya tersebut, perahu rusak atau hancur dibagian lambung, dan satu orang nelayan hilang diduga akibat terkena ledakan bom ikan dan terbawa arus. Senin, (02/3/2020).
AKP Widiarti Setioningtyas, SH. Kasubbag Humas Polres Sumenep menyampaikan. Sekitar pukul 15.00 Wib, nelayan Desa Pagerungan Kecil benama Nunnang, Hosen dan Sukarmam sewaktu melaut diperairan laut utara pagerungan kecil Kecamatan Sapeken. Mendengar suara ledakan ditengah laut tidak jauh dari posisi Nunnang, Hosen dan Sukarman yang sedang ada ditengah laut.
“Setelah didekati ternyata ada sebuah perahu nelayan penangkap ikan menggunakan bahan peledak telah meledakkan bom ikan,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, saat perahu tersebu meledakkan bom ikan, ternyata bom ikannya mengenai perahunya sendiri. Sehingga mengakibatkan perahu penangkap ikan yang bernama Ramadan, warga Desas Tanjung Kiaok Kecamatan Sapeken.
“Pada bagian depan perahu mengalami kerusakan atau hancur sebagian, sehingga 7 ABK perahu terlempar ke laut,” ungkapanya.
Selanjutnya, nelayan bernama Nunnang, Husen dan Sukarman mendekati perahu itu lalu membantu nelayan yang terlempar ke laut selanjutnya membawa 6 nelayan dan perahu itu ke pantai pagerungan kecil. Sedangkan satu nelayan temannya penangkap ikan yang gunakan bom ikan yg bernama Amir belum diketemukan.
Setelah sampai dipantai pagerungan kecil kemudian 6 penumpang yg slmt dg dibantu masyarakat pulau pagerungan kecil berangkat lagi ke laut mencari Amir yan belum ditemukan.
Adapun nelayan atau ABK perahu pengebom ikan tersebut antara lain, yang berasal dari Desa Tanjung Kiaok adalah :
1. Amir ( blm ditemukan)
2. Tamma als TM ( selamat)
3. Anton ( selamat)
4. Jefri. (selamat)
5. Surji.( selamat)
6. Indri.( selamat)
7. Erpan ( selamat)
Barang bukti yang diamankan berupa, Perahu nelayan warna putih, lis coklat, dalam keadaan lambung perahu sebelah kiri hancur, dan Kompresor warna merah. (ONG)