BANYUWANG, RadarBangsa.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani merotasi 68 pejabat, mulai dari camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dalam pelantikan di area Pasar Banyuwangi, Kecamatan Banyuwangi, Senin (19/10/2026). Ia meminta pejabat yang dilantik memperkuat kerja tim, memangkas proses yang berbelit, dan memastikan kebijakan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ipuk menegaskan, rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi. Para pejabat diminta menggunakan kewenangan secara tepat, menyelesaikan masalah, dan menghadirkan inovasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan terpaku pada formalitas, tapi harus bisa menggerakkan tim, menyelesaikan masalah, dan melahirkan inovasi. Gunakan kewenangan secara tepat, sederhanakan proses yang berbelit, dan pastikan setiap inovasi memberikan perbaikan yang nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ipuk.
Dalam perombakan tersebut, Choiril Ustadi dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), setelah sebelumnya menjabat Inspektur Banyuwangi. Sementara itu, Amir Hidayat dipercaya memimpin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan.
Pelantikan juga mencakup delapan camat, di antaranya Ainur Rofik sebagai Camat Muncar, Budi Wahono sebagai Camat Kabat, dan Titik Handayani sebagai Camat Cluring. Selain itu, terdapat 13 pejabat yang dilantik sebagai sekretaris camat.
Ipuk meminta para camat memperkuat koordinasi lintas unit kerja di wilayah masing-masing. Menurutnya, pelayanan publik membutuhkan kerja bersama antara kecamatan, puskesmas, unit pelaksana teknis daerah (UPTD), sektor pendidikan, pertanian, hingga pengairan.
“Tidak ada lagi yang boleh bekerja sendiri-sendiri atau berjalan dalam tempurung ego sektoral. Camat melakukan evaluasi rutin lintas komponen ini minimal satu bulan sekali, baik secara offline maupun online.” pinta Ipuk.
Salah satu perhatian khusus diarahkan kepada Camat Muncar, terutama terkait persoalan sampah di kawasan muara dan Sungai Kalimati. Ipuk meminta penanganannya dilakukan secara rutin dan menyeluruh, bukan hanya ketika tumpukan sampah sudah terlihat.
“Saya minta pembersihan sampah jangan reaktif saat menumpuk saja. Lakukan pengawasan rutin dan tindakan tegas di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Buktikan Muncar bisa berubah menjadi kawasan pesisir yang bersih, tertata, dan produktif,” ujarnya.
Arahan tersebut menempatkan evaluasi kinerja dan penyelesaian masalah wilayah sebagai bagian penting dari tugas pejabat yang baru dilantik. Pemkab Banyuwangi menekankan agar koordinasi antarlembaga berjalan lebih efektif sehingga persoalan masyarakat dapat ditangani secara berkelanjutan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar