BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Bangkalan–Socah, Blega, dan Tanjung Bumi sebagai pedoman penataan ruang dan arah pembangunan daerah.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) pertama RDTR sekaligus Konsultasi Publik pertama Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Selasa (20/10/2026), yang dihadiri Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far.
Fauzan menegaskan, RDTR dibutuhkan untuk memastikan perencanaan pembangunan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dokumen ini juga diharapkan menjadi acuan dalam menentukan kebijakan pembangunan berdasarkan karakteristik dan potensi setiap wilayah.
“RDTR ini sangat kita butuhkan sebagai acuan dalam merencanakan pembangunan daerah agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Fauzan, penyusunan dokumen tata ruang perlu segera dirampungkan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi terbaru. Perencanaan yang matang dinilai penting untuk mendukung efektivitas pembangunan sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang.
Pemkab Bangkalan juga membuka ruang bagi keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Masukan dan persoalan yang disampaikan dalam forum diskusi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan rencana tata ruang.
Melalui FGD dan konsultasi publik, pemerintah daerah berupaya mempertimbangkan kondisi riil serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, bukan hanya aspek administratif dalam perencanaan.
Selain penataan ruang, konsultasi publik KLHS menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan tata ruang. Dengan demikian, kebutuhan pembangunan diharapkan tetap mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup.
Pemkab Bangkalan berharap RDTR untuk wilayah Bangkalan–Socah, Blega, dan Tanjung Bumi menghasilkan dokumen yang komprehensif dan dapat diterapkan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah.
Perencanaan tersebut diharapkan mendukung penataan kawasan, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar