Jadi pertanyaan warga, Birokasi Dengan Permasalahan Ini Harus Bertindak Tegas

- Redaksi

Rabu, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Pada tanggal 13/11/2019 jam 17:15 wib awak media Radarbangsa semarang jawa tengah pada saat lewat di jalan Sukarno Hatta Nomer 46 di situ ada yang aneh.

Dalam pemantauan kami Tepat di depan kantor yang bernomer 46 telah di salah gunakan fungsinya di gunakan lahan parkir.

Hal ini jelas melanggar aturan yang sebenarnya.

Menurut saksi yang sengaja tidak kami sebut namanya ijin yang di ajukan ke dinas pertamanan hanyalah ijin pemotongan pohon saja soalnya mengganggu keluar masuknya mobil kantor tersebut.

Tetapi fakta di lapangan menunjukan ternyata digunakan untuk lahan parkir kantor tetsebut.

Dimana penegakkan hukum perda pemkot kota semarang ?…

Mohon penjelasan pemkot kota semarang atau yang berwenang untuk mengecek menindak lanjuti apakah sudah di lakukan melakukan prosedur yang berlaku.

Setahu kami sebagai awak media itu adalah suatu pelanggaran dan seharusnya pemkot kota semarang yang menangani permasalahan ini menindak tegas oknum oknum yang melindungi pelanggaran tersebut.

Menurut undang undang Nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya pasal 43 ayat 3, dan perda 5 tahun 2014 tentang transportasi pasal 38 ayat 1dan 2 di kenakan sanksi hukuman 2 bulan kurungan denda 500.000 ribu rupiah.(Tim Radarbangsa)

Berita Terkait

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I
Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran
Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 04:38 WIB

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 November 2024 - 04:26 WIB

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Senin, 25 November 2024 - 22:12 WIB

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB