Jadi pertanyaan warga, Birokasi Dengan Permasalahan Ini Harus Bertindak Tegas

- Redaksi

Rabu, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Pada tanggal 13/11/2019 jam 17:15 wib awak media Radarbangsa semarang jawa tengah pada saat lewat di jalan Sukarno Hatta Nomer 46 di situ ada yang aneh.

Dalam pemantauan kami Tepat di depan kantor yang bernomer 46 telah di salah gunakan fungsinya di gunakan lahan parkir.

Hal ini jelas melanggar aturan yang sebenarnya.

Menurut saksi yang sengaja tidak kami sebut namanya ijin yang di ajukan ke dinas pertamanan hanyalah ijin pemotongan pohon saja soalnya mengganggu keluar masuknya mobil kantor tersebut.

Tetapi fakta di lapangan menunjukan ternyata digunakan untuk lahan parkir kantor tetsebut.

Dimana penegakkan hukum perda pemkot kota semarang ?…

Mohon penjelasan pemkot kota semarang atau yang berwenang untuk mengecek menindak lanjuti apakah sudah di lakukan melakukan prosedur yang berlaku.

Setahu kami sebagai awak media itu adalah suatu pelanggaran dan seharusnya pemkot kota semarang yang menangani permasalahan ini menindak tegas oknum oknum yang melindungi pelanggaran tersebut.

Menurut undang undang Nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya pasal 43 ayat 3, dan perda 5 tahun 2014 tentang transportasi pasal 38 ayat 1dan 2 di kenakan sanksi hukuman 2 bulan kurungan denda 500.000 ribu rupiah.(Tim Radarbangsa)

Berita Terkait

Rempah Jadi Dekorasi, Kreativitas Ibu-ibu di Pasuruan Memukau
UMKM Pasuruan Mendominasi Penghargaan JATIM BEJO
PKL Akan Ditata, Bangkalan Fokus Benahi Kawasan Terminal
Khofifah Bersilaturahmi dengan Warga Jatim di Sultra, Ajak Perkuat Kepercayaan dan Jejaring Pelaku Usaha Antardaerah
Pemdes Pucangro Gerakkan Ekonomi Perempuan Lamongan Lewat Jatim Puspa
Disperinaker Bangkalan Gaspol Pemerataan Pelatihan Kerja
Pantai Bimo Muncul sebagai Destinasi Mancing Baru di Banyuwangi
PLN Jaga Stabilitas Listrik Acara Nasional di Sumbawa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:57 WIB

Rempah Jadi Dekorasi, Kreativitas Ibu-ibu di Pasuruan Memukau

Rabu, 19 November 2025 - 17:48 WIB

UMKM Pasuruan Mendominasi Penghargaan JATIM BEJO

Rabu, 19 November 2025 - 17:39 WIB

PKL Akan Ditata, Bangkalan Fokus Benahi Kawasan Terminal

Rabu, 19 November 2025 - 13:48 WIB

Khofifah Bersilaturahmi dengan Warga Jatim di Sultra, Ajak Perkuat Kepercayaan dan Jejaring Pelaku Usaha Antardaerah

Rabu, 19 November 2025 - 13:37 WIB

Pemdes Pucangro Gerakkan Ekonomi Perempuan Lamongan Lewat Jatim Puspa

Berita Terbaru

Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan piagam e-Purchasing Awards 2025 kepada Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

UMKM Pasuruan Mendominasi Penghargaan JATIM BEJO

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:48 WIB

Wakil Bupati Bangkalan mengikuti Rakornas bersama Kemenhub terkait rencana pengelolaan Terminal Tipe A Bangkalan, Rabu (19/11). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

PKL Akan Ditata, Bangkalan Fokus Benahi Kawasan Terminal

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:39 WIB