JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Prestasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tingkat nasional kembali mencatatkan sejarah gemilang. Dalam Anugerah Adinata Syariah 2024, Jawa Timur berhasil meraih delapan penghargaan dari sepuluh kategori yang diperebutkan.
Penghargaan yang diberikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pj. Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono, yang menerima penghargaan tersebut atas nama Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono. Acara penyerahan berlangsung di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk 2, Jalan Pangeran Antasari Unit CBD-21, Tangerang, Banten, pada Senin (20/5).
Jawa Timur berhasil meraih delapan penghargaan yang mencakup berbagai kategori, antara lain Juara 5 dalam Kategori Keuangan Sosial Syariah, Juara 3 dalam Kategori Program Inovasi pada Sektor Ekonomi Syariah, Juara 1 dalam Kategori Keuangan Mikro Syariah, dan Juara 2 dalam Kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.
Selain itu, Jawa Timur juga memperoleh penghargaan Juara 4 dalam Kategori Zona KHAS (Kuliner Halal Aman Sehat), Juara 3 dalam Kategori Industri Halal, Juara 4 dalam Kategori Kelembagaan Daerah yang Difokuskan pada Pengembangan Ekonomi Syariah di Tingkat Daerah/Provinsi, serta Juara 4 dalam Kategori Keuangan Syariah.
Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi yang diraih. Baginya, pencapaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah di wilayahnya.
“Dengan rahmat Allah, Jawa Timur berhasil meraih delapan penghargaan dari sepuluh kategori Anugerah Adinata Syariah tahun ini. Ini menjadi bukti nyata dari komitmen Jatim dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Adhy, pada Selasa (21/5).
Penghargaan dalam delapan kategori ini bukanlah hasil kebetulan semata. Jawa Timur telah melaksanakan serangkaian program unggulan untuk memajukan sektor keuangan dan ekonomi syariah di wilayahnya. Program-program tersebut meliputi fasilitasi sertifikasi halal produk, pengembangan pondok pesantren melalui program One Pesantren One Product (OPOP) atau Ekonomi Pesantren (Eko-tren), dan program East Java Halal Industri Festival.
“Selain itu, kami juga telah melakukan fasilitasi sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH), mengembangkan program halal tourism, menyelenggarakan pameran produk unggulan Jawa Timur, melaksanakan misi dagang, dan menyusun aplikasi Sistem Informasi Produk Halal (SIPAHALA),” tambah Adhy.
Secara khusus, Pj. Gubernur Adhy menjelaskan bahwa OPOP, yang telah berjalan sejak tahun 2019, telah menghasilkan sebanyak 1.210 pesantrenpreneur. Melalui kegiatan pengenalan entrepreneurship, laboratorium kewirausahaan, dan vokasional skill, lebih dari 500 ribu santri telah dibina, dan pilar sosiopreneur telah membentuk sebanyak 1.783 sociopreneur.
“Banyaknya pesantren di Jawa Timur menjadi modal besar untuk terus mengembangkan keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur,” terangnya.
Lebih lanjut, Adhy menuturkan bahwa infrastruktur halal yang tersedia di Jawa Timur merupakan sistem yang terdiri dari berbagai komponen, termasuk 48 pusat kegiatan halal (halal center), 48 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dengan total 15.727 pendamping, serta 12 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi dan distribusi produk di Jawa Timur sesuai dengan prinsip-prinsip halal yang diakui secara nasional dan internasional. Ini juga menunjukkan komitmen pemerintahdan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan di Jawa Timur telah melewati proses yang ketat untuk memenuhi standar kehalalan yang tinggi,” jelasnya.
Selain itu, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan shodaqoh pada organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan badan usaha milik daerah di Jawa Timur, Pemprov Jatim telah mengeluarkan Kebijakan Pengembangan Keuangan Sosial Syariah di Jawa Timur yang diatur dalam Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 1/INST/2017.
Menurut Adhy, semua hal tersebut adalah bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk terus mengembangkan infrastruktur yang mendukung pengembangan keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur.
“Kami akan terus berupaya mengembangkan infrastruktur keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur,” katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin berpesan agar otonomi daerah dapat dioptimalkan untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah sesuai kondisi lokal. Ekonomi dan keuangan syariah harus menjadi tema perencanaan pembangunan daerah jangka panjang dan menengah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Adopsi model ekonomi dan keuangan syariah yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” ucapnya.
Wapres meminta seluruh pemimpin daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa, agar memperkuat dukungannya terhadap ekonomi dan keuangan syariah dengan menciptakan regulasi dan kelembagaan yang kondusif. Ini termasuk membentuk lembaga keuangan syariah lokal dan mengembangkan infrastruktur pendukung.
Wapres juga berharap agar pemimpin daerah meningkatkan akses pembiayaan syariah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta usaha berbasis komunitas masyarakat. Dia juga meminta pemerintah daerah untukmendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomidan keuangan syariah.
“Dorong pengembangan industri halal, tarik investasi denganmempromosikan potensi wilayah, serta pastikan infrastruktur logistik dan distribusi memadai. Bangun kolaborasi guna meningkatkan penelitian dan pengembangan di sektor-sektor unggulan ekonomi syariah,” pungkasnya.