KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Batu melalui Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi anak yatim piatu dan kaum duafa. Program santunan tahunan ini rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pada tahun 2025, jumlah penerima BLT di Kota Batu mencapai 3.726 orang. Rinciannya, sebanyak 1.088 penerima berasal dari kalangan anak yatim piatu, sementara 2.648 lainnya dari kaum duafa yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Batu.
Penyerahan BLT tahun ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Senin (24/3/2025). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Bidang Kesra Pemkot Batu, didampingi oleh Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan.
“Syukur alhamdulillah, di Desa Bulukerto jumlah warga miskin mengalami penurunan. Artinya, perekonomian warga kami semakin membaik. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penerima BLT memang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Suhermawan.
Di Desa Bulukerto sendiri, total penerima BLT Kesra Pemkot Batu mencapai 154 orang, dengan rincian 41 anak yatim piatu dan 113 kaum duafa. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp550.000 per orang. Selain itu, bagi warga kategori duafa juga menerima BLT Dana Desa (DD) yang dicairkan dalam tiga bulan sekaligus dengan nominal Rp900.000 per orang.
Salah satu penerima BLT, Triayana, warga Dusun Kliran, Desa Bulukerto, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. “Terima kasih kepada Wali Kota Batu Bapak Nurochman dan Kepala Desa Bulukerto Bapak Suhermawan. Bantuan ini sangat membantu kami, terutama untuk membeli sembako dan kebutuhan Lebaran,” ujarnya.
Pemerintah Kota Batu berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima. Program BLT ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam mendukung kesejahteraan warga kurang mampu agar tetap dapat menjalani hidup dengan lebih baik.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Heru Iswanto
Editor : Zainul Arifin








