MALANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang mulai memperkuat kualitas evaluasi kinerja pemerintahan melalui kegiatan Asistensi, Reviu, dan Koordinasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., di Cemara Ballroom, Kecamatan Singosari, Jumat (27/2).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang sebagai langkah strategis memastikan penyusunan LPPD berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai standar pemerintah pusat.
Dalam arahannya, Sekda Budiar menegaskan bahwa LPPD merupakan instrumen utama pemerintah pusat dalam menilai capaian kinerja daerah. Karena itu, sinergi lintas perangkat daerah menjadi faktor krusial agar laporan yang disusun tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“LPPD harus menggambarkan kondisi riil penyelenggaraan pemerintahan. Data yang disampaikan wajib valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Budiar.
Ia menjelaskan, proses asistensi dan reviu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Kabupaten Malang. Melalui tahapan ini, perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat peningkatan kinerja pemerintahan.
Menurutnya, peningkatan nilai LPPD Tahun 2025 tidak dapat dibebankan pada satu instansi saja, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh OPD. Konsistensi data antar perangkat daerah menjadi penentu utama kualitas laporan yang dihasilkan.
Budiar juga mengingatkan agar pejabat teknis memahami substansi indikator kinerja yang dilaporkan, bukan hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen administrasi. Dengan pemahaman yang utuh, hasil reviu dapat ditindaklanjuti melalui langkah pembenahan yang konkret dan berkelanjutan.
Kegiatan koordinasi ini sekaligus bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terkait mekanisme penyusunan LPPD, mulai dari pengumpulan data, validasi indikator, hingga penyusunan laporan akhir.
Secara nasional, LPPD menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah yang berdampak langsung pada penilaian tata kelola pemerintahan, efektivitas pelayanan publik, hingga posisi peringkat kinerja daerah di tingkat nasional. Karena itu, kualitas laporan dinilai berpengaruh terhadap kepercayaan publik maupun arah kebijakan pembangunan selanjutnya.
Melalui asistensi ini, Pemerintah Kabupaten Malang berharap sistem pengukuran kinerja semakin objektif serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menutup arahannya, Sekda Budiar mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan LPPD sebagai instrumen manajemen kinerja, bukan sekadar dokumen pelaporan tahunan.
“LPPD harus menjadi alat refleksi bersama agar kinerja pemerintahan terus meningkat dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar