Kacau! Dokumen Rahasia Negara Malah Dijual ke Rongsokan, Oknum Pegawai di Lamongan Terancam Diproses Hukum

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dokumen (ist)

Ilustrasi Dokumen (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Lamongan menanggapi temuan dugaan penjualan arsip dokumen pemerintah secara kiloan oleh seorang pegawai kecamatan ke tempat rongsokan.

Kepala Dinas Arpusda Lamongan, drg. Fida Nuraida, menegaskan bahwa setiap pemusnahan arsip harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Jika ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memusnahkan dokumen tanpa prosedur yang benar, maka tanggung jawab sepenuhnya berada pada OPD tersebut.

“Pengelolaan arsip dinamis adalah tanggung jawab pencipta arsip. Jika pemusnahan dilakukan tanpa prosedur yang sesuai, maka OPD terkait yang harus bertanggung jawab,” ujar Fida saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Fida menambahkan bahwa Arpusda Lamongan secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah. Bahkan, pihaknya telah melakukan pendampingan dalam pemusnahan arsip di beberapa OPD.

“Kami selalu membuka diri jika ada OPD yang ingin melakukan pemusnahan arsip dengan pendampingan dari kami agar sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemusnahan arsip tidak boleh dilakukan sembarangan. Selain harus mendapat persetujuan dari bupati, pemusnahan juga harus melalui tim penilai khusus.

“Arsip yang dimusnahkan harus dicacah, dibakar, atau dibuat bubur kertas. Tidak diperbolehkan untuk langsung dijual begitu saja,” tegas Fida.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan arsip pemerintah tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Rizky.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota
Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan
Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran
Polres Lamongan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pria Terikat
Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap
Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral
Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah
Kacau! Dokumen Rahasia Negara Malah Dijual ke Rongsokan, Oknum Pegawai di Lamongan Terancam Diproses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:28 WIB

Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Polres Lamongan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pria Terikat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Gubernur Khofifah Sambut Dubes Rusia, Bahas Investasi Maritim

Kamis, 23 Okt 2025 - 10:10 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau ASN yang mengenakan busana santri saat memperingati Hari Santri Nasional di Kantor Pemkab Banyuwangi, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Busana Santri Jadi Seragam ASN Banyuwangi Pekan Ini

Kamis, 23 Okt 2025 - 09:05 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan secara simbolis insentif kepada guru ngaji saat upacara peringatan Hari Santri Nasional di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu (22/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Banyuwangi Apresiasi Guru Ngaji Lewat Insentif

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:59 WIB