LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., turun langsung memantau ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan pelayanan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pemantauan tersebut dilakukan selama tiga hari sejak Jumat sebagai langkah antisipasi untuk memastikan pasokan BBM bagi masyarakat tetap mencukupi dan distribusinya berjalan lancar.
Pada Senin (19/10/2026), Kapolres mengecek SPBU 54.622.08 di Jalan Sunan Drajat Nomor 174, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
“Pagi ini, kami melakukan pengecekan di SPBU 54.622.08 untuk memastikan ketersediaan BBM sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Adhytiawarman.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres turut memantau stok BBM, pelayanan petugas, serta berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar. Ia juga mengingatkan petugas SPBU agar memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan prinsip 3S, yakni senyum, sapa, dan salam.
Selain melakukan pemantauan langsung, Adhytiawarman telah memerintahkan seluruh kapolsek jajaran untuk rutin memonitor kondisi SPBU di wilayah masing-masing. Pemantauan mencakup ketersediaan BBM, kelancaran distribusi, dan kualitas pelayanan.
“Apabila terjadi antrean panjang, personel kepolisian diminta segera turun tangan membantu pengaturan agar situasi tetap tertib, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait, ketersediaan BBM di Kabupaten Lamongan dilaporkan masih aman dan stabil. Pasokan BBM bersubsidi maupun nonsubsidi disebut mencukupi kebutuhan masyarakat, termasuk untuk sektor transportasi, pertanian, perikanan, dan industri.
“Pendistribusian BBM dari Pertamina ke SPBU juga berjalan normal. Sejauh ini, tidak ditemukan gangguan signifikan pada rantai pasok maupun antrean panjang,” ungkapnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi mengenai kelangkaan BBM atau antrean di sejumlah daerah yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi dan tidak menyebarkan kabar yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Selain itu, masyarakat diharapkan tetap tertib saat mengisi BBM dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Jika membutuhkan bantuan pengamanan atau pengaturan antrean, masyarakat maupun petugas SPBU dapat berkoordinasi dengan kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110.
Melalui pemantauan berkelanjutan tersebut, Polres Lamongan berupaya menjaga kelancaran distribusi BBM, meningkatkan kualitas pelayanan SPBU, serta memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat memenuhi kebutuhan bahan bakar.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar