SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengajak masyarakat menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi informasi bohong, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pesan itu disampaikan dalam kegiatan doa kebangsaan di halaman Mapolres Sampang, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, alim ulama, tokoh masyarakat, santri, dan pelajar turut menghadiri acara tersebut.
Kapolres Sampang mengatakan, doa bersama dipanjatkan agar Presiden dan Wakil Presiden beserta seluruh jajaran pemerintahan diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah negara.
“Momentum dua tahun pemerintahan ini hendaknya menjadi pengingat pentingnya kebersamaan dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Anang.
Selain menekankan pentingnya persatuan, Anang mengajak masyarakat menghormati perbedaan dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya atau terprovokasi informasi bohong yang berpotensi memicu konflik.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai elemen, termasuk masyarakat di lingkungan masing-masing.
Kapolres juga mengingatkan warga untuk mewaspadai potensi karhutla saat musim kemarau. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kami berharap masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun titik api di lingkungan sekitar agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya.
Melalui kegiatan doa kebangsaan tersebut, Polres Sampang mengajak masyarakat menjaga kerukunan, memperkuat kebersamaan, serta berperan aktif menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Sampang.
Penulis : Yak
Editor : Zainul Arifin


















Komentar