LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Permasalahan yang dialami seorang warga Kecamatan Brondong, Lamongan, bernama Ny Mon yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Kapolsek Brondong bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kisah Ny Mon bersama dua anaknya beredar luas di media sosial. Ia mengaku tidak berani pulang ke rumah karena terlilit utang kepada rentenir dan koperasi dengan bunga yang cukup besar.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (8/3/2026) ketika Ny Mon bersama dua anaknya mendatangi rumah Ipda Purnomo yang dikenal masyarakat sebagai “Polisi Baik”. Kepada anggota polisi tersebut, ia mengungkapkan kesulitan ekonomi yang dihadapi serta ketakutannya kembali ke rumah akibat tekanan utang.
“Waktu datang ke rumah, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya tidak berani pulang karena memiliki utang kepada rentenir dan koperasi dengan bunga tinggi,” kata Ipda Purnomo.
Kondisi tersebut kemudian diunggah Ipda Purnomo melalui media sosial sehingga kisah Ny Mon dan kedua anaknya menjadi viral serta mendapat perhatian masyarakat luas.
Menindaklanjuti hal itu, Kapolsek Brondong bersama unsur Forkopimcam berinisiatif melakukan pendampingan. Pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Brondong bersama perangkat kecamatan menjemput Ny Mon dan kedua anaknya dari rumah Ipda Purnomo.
Proses mediasi selanjutnya digelar pada Rabu (11/3/2026) di ruang Sekretaris Camat Brondong. Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat kelurahan, serta pihak terkait untuk mencari solusi bersama.
Kapolsek Brondong menegaskan bahwa langkah mediasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami kesulitan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kami bersama Forkopimcam untuk membantu warga yang sedang mengalami kesulitan. Kami berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan agar ada solusi terbaik,” ujar Kapolsek Brondong.
Dari hasil mediasi tersebut disepakati beberapa langkah penyelesaian. Sisa utang Ny Mon kepada pihak bank harian akan diselesaikan secara gotong royong oleh Camat Brondong bersama Lurah Brondong.
Selain itu, dua anak Ny Mon yang sebelumnya putus sekolah akan difasilitasi untuk kembali melanjutkan pendidikan. Koordinasi telah dilakukan dengan Korwil Pendidikan Kecamatan Brondong dan pihak sekolah terkait.
“Anak-anak harus tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah. Kami akan membantu agar mereka bisa kembali melanjutkan pendidikan,” tambah Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Ny Mon juga menyampaikan komitmennya untuk tidak lagi mengajak anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk meminta-minta di jalan.
Dengan penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan persoalan yang sempat viral di masyarakat dapat berakhir dengan baik serta menjadi awal perbaikan kehidupan bagi Ny Mon dan keluarganya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar